Loading...
INDONESIA
Penulis: Febriana Dyah Hardiyanti 14:03 WIB | Jumat, 04 Maret 2016

Bambang Widjojanto Bersyukur Dideponering

Bambang Widjojanto saat mendatangi lembaga antirasuah, hari Jumat (4/3) (Foto: Febriana DH)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Bambang Widjojanto, mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menyatakan bersyukur atas kejelasan status hukumnya kepada awak media di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, pada hari Jumat (4/3).

Bambang bersyukur atas keputusan Jaksa Agung, HM Prasetyo, untuk mendeponir atau mengesampingkan kasus hukum yang menimpanya. “Saya bersama lawyer sudah bertemu Jaksa Agung, dan beliau menyerahkan sendiri putusan deponering itu. Saya berterima kasih atas putusan ini, karena setidaknya ada kejelasan proses dan status hukum saya,” katanya.

Menurutnya, dengan deponir, kasus hukum yang menimpanya tidak lagi diteruskan.

"Sudah tidak ada lagi kasusnya, case closed," katanya.

Selain Bambang, Jaksa Agung juga memutuskan mengesampingkan perkara yang menjerat mantan pimpinan KPK lainnya, Abraham Samad.

Bambang ingin menggunakan kesempatan deponering ini untuk tetap mendorong dan menyemangati upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Pemberantasan korupsi perlu dilanjutkan dan terkonsilidasi walaupun masih terjal dan panjang. Deponering ini harus dijadikan momentum untuk tetap membangun kebersamaan, karena hanya dengan konsolidasi dari masyarakat sipil dan KPK, kita bisa melanjutkan upaya-upaya pemberantasan korupsi,” kata Bambang.

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home