Bambang Widjojanto Membenarkan Ada Ancaman Serius
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto membenarkan ada terror kepada penyidik dan karyawan KPK terkait dengan pengusutan kasus dugaan korupsi Komisaris Jenderal Budi Gunawan.
"Dalam kapasitas sebagai komisioner KPK kami ingin mengonfirmasi benar telah terjadi dan ada ancaman yang sangat serius terhadap penyidik kami, terhadap struktural kami dan staf-staf kami. Ancaman ini sungguh-sungguh sangat serius," kata Bambang di Gedung KPK, Jalan HR, Rasuna Said, dalam kerangan persnya, Rabu (11/2) malam.
Dikatakan Bambang bahwa sudah berkomunikasi dan berkoordinasi dengan Wakapolri untuk memberitahukan ancaman yang serius ini.
"Alhamdulilah kami mendapat jaminan dan kami percaya atas jaminan yang diberikan Wakapolri. Kami juga sudah menyampaikan hal ini kepada Presiden Jokowi, kemarin kami sudah sampaikan bahwa ada ancaman serius kepada KPK dan beliau (Wakapolri) juga menerima informasi tersebut dan berjanji akan mengambil langkah-langkah yang lebih tegas untuk meminimalisasi ancaman atau potensi ancaman itu," kata dia.
Karena, kata Bambang ancaman yang serius itu bukan hanya kepada staf dan karyawan KPK saja tapi juga melebar pada keluarga.
"Kalau sebuah lembaga penegakan hukum dan para penegak hukumnya dalam kondisi diancam seperti ini, itu artinya sudah terjadi ancaman yang bersifat nasional karena dia bisa menggangu semua upaya pemberantasan hukum yang seyogyanya dilakukan secara optimal oleh lembaga penegak hukum seperti KPK," kata dia.
Lebih lanjut Bambang mengatakan terakhir KPK bersama teman-teman tetap bertugas sebagaimana mestinya kendati ancaman itu berdatangan dan KPK minta kepada kekuasaan, kepada lembaga resmi untuk segera mengambil tindakan-tindakan yang memang perlu, patut dan wajib dilakukan untuk melindungi lembaga KPK.
"Aparat penegak hukumnya dan sistem penegakan hukum ini agar bisa berjalan dengan optimal. Saya meyakini kalau ada tindakan-tindakan cepat, jelas dan tegas mudah-mudahan semua masalah ini dapat diatasi dan ditangani," katanya.
"Menurut kami stadium ancamannya sangat eskalatif karena bisa menyangkut nyawa, ancaman seperti ini memang sudah sering terjadi tapi harus diberi konteks bahwa ini rangkaian proses, ada suatu situasi yang begitu sistematis yang terjadi," kata dia.
Sebelumnya, seorang petugas KPK mengungkapkan beberapa penyidik KPK mendapat teror terkait dengan penyidikan korupsi Budi Gunawan. Teror disampaikan lewat pesan pendek, telepon, hingga berkali-kali dibuntuti saat pulang.
"Salah satu pesan yang disampaikan adalah pembunuhan," kata sumber itu. Menurut dia, teror tak hanya menimpa penyidik, tapi juga keluarganya.
KPK menyangka Budi melanggar Pasal 12 a atau b, Pasal 5 ayat 2, Pasal 11, atau Pasal 12 B Undang-Undang Pemberantasan Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 KUHP. Sebab, dia diduga menerima gratifikasi dan suap saat menjadi Kepala Biro Pembinaan Karier Markas Besar Kepolisian pada rentang waktu 2003-2006.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Ibu Kota India Tercekik Akibat Tingkat Polusi Udara 50 Kali ...
NEW DELHI, SATUHARAPAN.COM-Pihak berwenang di ibu kota India menutup sekolah, menghentikan pembangun...