Banggar DPR dan Pemerintah Sepakati Arah dan Kebijakan Belanja Pemerintah Pusat
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Badan Anggaran DPR RI bersama Pemerintah, telah menyepakati sejumlah arah dan kebijakan belanja pemerintah pusat pada RAPBN 2014. Kesepakatan ini diambil saat Rapat Tim Khusus Kebijakan Belanja Pemerintah Pusat pada Kamis (4/7) di Gedung DPR RI, Jakarta.
Pada RAPBN 2014, belanja pemerintah pusat akan difokuskan untuk Penyelenggaraan pemerintahan yang efektif dan efisien. Pelaksanaan program pembangunan untuk mencapai sasaran ekonomi dan pengurangan kemiskinan. Penambahan perangkat TNI Polri dan mendorong pencapaian minimum essential forces. Kebijakan subsidi energi yang tepat sasaran, pengembangan energi baru dan terbarukan. Dukungan konservasi lingkungan, mitigasi potensi bencana, pengembangan ekonomi hijau. Pendidikan yang berkualitas dan pendidikan yang terjangkau. Sistem Jaminan Sosial Nasional. Antisipasi resiko lambatnya pemulihan ekonomi global. Pelaksanaan Pemilu 2014 yang lancar dan demokratis. Mengoptimalkan penyerapan belanja negara dan peningkatan kualitas pembangunan.
Adapun Penyelenggaraan Pemerintahan yang efektif dan efisien dilakukan dengan cara menjaga pendapatan riil aparatur pemerintah dan pensiunannya, program reformasi birokrasi, pengendalian belanja barang terutama untuk belanja barang dan perjalanan dinas. Pelaksanaan Program Pembangunan untuk Mencapai Sasaran Ekonomi dan Pengurangan Kemiskinan dilakukan dengan cara, peningkatan anggaran untuk pembangunan infrastruktur pada enam koridor ekonomi, domestic connectivity, ketahanan energi dan ketahanan pangan, program perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan, memacu belanja modal terutama transportasi publik, program ketahanan pangan nasional dengan mengutamakan kedaulatan pangan dan pengadaan rumah.
Mengenai usulan dari Anggota Komisi XI dari Fraksi PDIP, Dolfie, agar program penanggulangan kemiskinan dilakukan dengan berbasis pada pemberdayaan masyarakat menjadi salah satu catatan yang disetujui oleh pemerintah. “Hari ini baru membahas mengenai penjabaran dan persetujuan dari Banggar. Adapun mekanisme dan angka-angka biaya belum dapat ditetapkan saat ini, masih harus melalui perundingan dengan lembaga terkait lainnya,” kata Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan RI, Askolani.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Ibu Kota India Tercekik Akibat Tingkat Polusi Udara 50 Kali ...
NEW DELHI, SATUHARAPAN.COM-Pihak berwenang di ibu kota India menutup sekolah, menghentikan pembangun...