LAYANAN PUBLIK
Penulis: Francisca Christy Rosana
12:30 WIB | Senin, 16 Maret 2015
Banggar Mulai Bahas Evaluasi APBD DKI 2015
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Evaluasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terhadap anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) telah diserahkan kembali kepada Pemerintah Provinsi DKI untuk dibahas bersama legislatif.
Kemendagri memberi waktu eksekutif dan legislatif tujuh hari kerja mulai Senin (16/3) untuk selanjutnya bisa disahkan dan digunakan mulai April.
Di hari pertama ini, pembahasan APBD dilakukan oleh tim badan anggaran (banggar) internal yang dipimpin oleh Prasetyo Edi Marsudi (Kepala DPRD DKI Jakarta) di ruang rapat pimpinan, Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih Jakarta Pusat.
"Rapat ini kan pembahasan internal banggar. Evaluasi dengan Pemprov diberi waktu tujuh hari. Saya pastikan pembahasan evaluasi ini beres. Kalau nggak bisa dibahas ya kami serahkan ke Kemendagri. Tapi mudah-mudahan tidak deadlock. Kan DKI harus punya APBD," ujar Prasetyo saat ditemui sebelum rapat.
Rapat yang rencananya dimulai pukul 10.00 WIB ternyata molor. Rapat akhirnya dimulai pukul 11.00 WIB. Hingga kini rapat internal banggar tengah berlangsung.
Rapat juga dihadiri oleh Muhammad Taufik, Wakil Kepala DPRD dari Fraksi Gerindra.
"Taufik ini kan kita rapat internal untuk menyikapi evaluasi Kemendagri," ujar Taufik. Jadwal selanjutnya, Selasa (17/3) hingga Rabu (18/3) rapat banggar bersama eksekutif, Kamis (19/3) rapat gabungan pemimpin dewan dan rapat banggar bersama TAPD (tim anggaran pemerintah daerah), dan Jumat (20/3) penyampaian persetujuan kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama.
Sebelumnya, evaluasi dari Kemendagri meliputi belanja pegawai yang terlalu tinggi, biaya transportasi meliputi sewa mobil yang tidak rasional, dan beberapa anggaran yang sebaiknya dialokasikan ke biaya lainnya, seperti biaya pendidikan.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
BERITA TERKAIT
KABAR TERBARU
Prasasti Batu Tertua Bertuliskan Sepuluh Perintah Tuhan Terj...
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Prasasti batu tertua yang diketahui yang bertuliskan Sepuluh Perintah Tuha...