Tip Keselamatan Berkendara Sepeda Motor
SATUHARAPAN.COM - Sepeda motor menjadi salah satu alternatif transportasi yang banyak digunakan masyarakat Indonesia. Data WHO tahun 2013 menyebutkan Asia tertinggi dalam kepemilikan sepeda motor di dunia, 78,94 persen. Di Asia Indonesia menduduki posisi ketiga yakni 70 juta unit, setelah Cina (110 juta, dan India 82 juta), bahkan bisa mencapai sekitar angka 80 juta unit jika penjualannya meningkat sekitar 10 juta unit setiap tahunnya.
Pada sisi lain, pengendara dan penumpang sepeda motor merupakan kelompok terbesar yang terlibat dalam kecelakaan fatal di jalan. Tahun demi tahun, statistik menunjukkan sepeda motor tetap kelompok paling rentan. Sebanyak 70 persen pengendara sepeda motor mengalami kecelakaan di antara semua pengguna jalan. Untuk meningkatkan keselamatan di jalan seorang pengendara sepeda motor harus mengikuti peraturan dasar lalu lintas dan peraturan lainnya. Berikut tip mengendarai sepeda motor yang aman, yang dikutip dari National Traffic Management Center.
Tip Keselamatan Jalan bagi Pengendara Motor
Keselamatan di jalan bagi pengendara sepeda motor menjadi perhatian penting, karena mengendarai sepeda motor memerlukan keseimbangan, keterampilan, dan kontrol yang lebih besar dibandingkan mengemudikan sebuah mobil.
Untuk menghindari kecelakaan, sebelum mengendarai sepeda motor ada baiknya memulai dengan menggunakan peralatan yang tepat.
- Helm yang baik dan sesuai standar, sarung tangan, jaket, sepatu. Periksa ban, pastikan ban tidak botak dan masih berulir
- Nyalakan lampu utama sepeda motor setiap saat agar memberikan visibilitas yang lebih baik di jalan, memastikan lampu penunjuk arah/sign berfungsi baik
- Menjaga kendaraan dalam kondisi laik jalan
- Menggunakan pakaian yang pas dan baik serta menggunakan sepatu
- Memastikan pengait helm terpasang dengan baik pada dagu saat berkendara
- Mengecek kaca spion apakah terpasang dengan benar
- Melakukan pengereman secara efektif
- Selalu menggunakan ban yang berulir dan tidak botak/aus
- Tetap berjalan di lajur kiri saat berkendara, kecuali ketika akan mendahului/menyalip
- Menjaga jarak aman dari kendaraan lain, hindari membuntuti kendaraan
- Mengontrol emosi, selalu sopan dan menghargai pengguna jalan lainnya
- Selalu mematuhi peraturan lalu lintas, lampu pengatur lalu lintas/traffic light, ataupun rambu-rambu lalu lintas
- Berkonsentrasi ketika berkendara serta fokus pada jalan
- Tidak berkendara saat mabuk
- Jangan mengendarai sepeda motor secara zig zag
- Jangan menyalip sebuah konvoi kendaraan
- Mengatur kecepatan kendaraan sesuai ketentuan kecepatan yang diatur
- Memperlambat laju kendaraan saat mendekati tikungan
- Mengantisipasi pejalan kaki yang mungkin menyeberang di seberang jalan
- Mampu merespons dengan aman kondisi jalan yang berbahaya atau sulit, seperti adanya kecelakaan lalu lintas, pekerjaan jalan, tumpahan oli, jalan yang berpasir, puing-puing di jalan, lubang, ataupun cuaca buruk.
- Memastikan memiliki waktu 3 detik untuk menginjak rem dan berhenti tepat di belakang kendaraan lain.
- Keluar dari blind spot, sehingga dapat terlihat oleh pengendara lain.
- Jangan mengubah jalur tiba-tiba, berikan lampu isyarat penunjuk arah atau isyarat tangan kepada pengguna jalan lain sebelum mengubah lajur ataupun saat mendahului. (ntmc-korlantaspolri.com/aisi.or.id)
Editor : Sotyati
Empat Kue Tradisional Natal dari Berbagai Negara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perayaan Natal pastinya selalu dipenuhi dengan makanan-makanan berat untu...