Bangunan Liar di Bantaran Kali Mampang Dibongkar
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Bangunan semi permanen dan non permanen di sepanjang Kali Mampang dibongkar aparat Satuan Polisi Pamong Praja, Senin (18/8). Sebanyak 372 Kepala Keluarga dari tiga Kelurahan Bangka, Mampang Prapatan Jakarta Selatan terpaksa direlokasi karena bangunannya berada di areal bantaran Kali Mampang berdasar peraturan tidak diperbolehkan mendirikan bangunan.
Sebanyak 798 aparat gabungan dari Satopl PP, Polri, TNI, Dishub dikerahkan untuk mengamankan proses pembongkaran di delapan titik. Kali Mampang rencananya akan dilebarkan 20 meter dan langsung dikeruk untuk mengantisipasi pendangkalan.
Menurut keterangan salah satu petugas, proses pembongkaran akan dilakukan selama dua hari mulai hari ini sampai dengan besok, Selasa (19/8). Sebelum pembongkaran sudah dilakukan sosialisasi kepada warga yang tinggal di bantaran Kali Mampang untuk selanjutnya diberi tawaran relokasi ke rumah susun sederhana (Rusunawa) sesuai kelengkapan administrasi.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Presiden Prabowo Gelar Pertemuan Bilateral dengan Presiden M...
RIO DE JANEIRO, SATUHARAPAN.COM-Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, mengadakan pertemuan ...