Sidang Lanjutan Terdakwa Anas Urbaningrum
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Sidang lanjutan terdakwa Anas Urbaningrum kembali digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (18/8). Dalam gelar sidang kali ini terdakwa menghadirkan delapan saksi diantaranya Angelina Sondakh, Yulianis, Nuril Anwar, Mindo Rosalina Manulang.
Dalam proses persidangan saksi Nuril Anwar memberi keterangan terkait pelarian tersangka Muhammad Nazaruddin sebelum dirinya ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kaitan dugaan korupsi projek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang.
Selain itu terdakwa Anas Urbaningrum juga menanyakan kepada saksi Yulianis yang merupakan mantan Wakil Direktur Keuangan Grup Permai dalam kaitan sejumlah uang sebesar USD 2 juta untuk digunakan dalam kongres. Terdakwa Anas menanyakan dari mana asal uang tersebut dan Yulianis menyampaikan uang tersebut hasil dari sejumlah projek di Kementerian dan lembaga negara.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...