Bangunan Liar di Bantaran Kali Mampang Ditertibkan
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Ratusan bangunan liar di bantaran Kali Mampang, Jakarta Selatan, Senin (18/8), rencananya akan ditertibkan Satpol PP DKI Jakarta, dengan mengerahkan 800 personel. Penertiban tersebut merupakan salah satu upaya meminimalisasi banjir dan genangan yang kerap menghantui warga Jakarta Selatan.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta Kukuh Hadi Santosa mengatakan, penertiban Kali Mampang tersebut tidak hanya melibatkan Satpol PP Jakarta Selatan, tetapi juga Dinas Pekerjaan Umum (PU) DKI. Hal tersebut dimaksudkan agar Dinas PU bisa segera membangun jalan inspeksi.
Kukuh menjelaskan, penertiban tersebut merupakan instruksi dari Wakil Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama. Terkait warga yang terkena penertiban, rencananya akan direlokasi ke rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) Komarudin di Cipinang, Jakarta Timur.
"Kita usahakan penertibannya satu hari selesai dari rencana dua hari, karena ada tiga kelurahan yang akan dibongkar," ujar Kukuh di Lapangan Monas, Jakarta Pusat, Minggu (17/8).
Menurut Kukuh, bangunan liar tersebut masing-masing berada di Kelurahan Tegal Parang, Mampang Prapatan, dan Pela Mampang. Dari data yang dihimpun, bangunan liar itu ditempati sekitar 250 kepala keluarga.
"Kita sudah sosialisasikan ke warga setempat, tidak langsung bongkar saja. Camat dan lurah juga sudah bergerak memberitahu warga," dia menandaskan tentang rencana tersebut.
Saat penertiban, rencananya akan dikerahkan eskavator amphibi dan satu eskavator pendukung, untuk mengeruk lumpur serta membersihkan sampah di kedua sisi kali, dan membongkar ratusan bangunan liar. (beritajakarta.com)
Editor : Sotyati
Bebras PENABUR Challenge : Asah Kemampuan Computational Thin...
Jakarta, satuharapan.com, Dunia yang berkembang begitu cepat memiliki tantangan baru bagi generasi m...