FOTO
Penulis: Dedy Istanto
15:45 WIB | Kamis, 08 Oktober 2015
Bangunan Ruko Ditertibkan Satpol PP untuk Jalur MRT
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Bangunan rumah toko (Ruko) ditertibkan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), di Jalan Raya Fatmawati, Jakarta Selatan hari Kamis (8/10). Penertiban dilakukan sebagai bagian dari pembangunan jalur Mass Rapid Transit (MRT) mulai dari kawasan Blok M sampai dengan Jalan Raya Fatmawati.
Sekitar lima bangunan terpaksa diratakan dengan menggunakan satu unit alat berat ekskavator yang dikerahkan oleh petugas. Penertiban berlangsung sejak pukul 09.00 WIB dan sampai dengan siang berjalan dengan lancar.
Pembongkaran bangunan ruko dilakukan untuk memperlancar pembangunan jalur MRT yang sampai saat ini sudah berjalan di sepanjang Jalan Raya Fatmawati, Jakarta Selatan. Jalur MRT tersebut akan tembus sampai dengan kawasan Lebak Bulus. Projek pembangunan MRT ditargetkan selesai tahun 2018 dengan tahap awal dari Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, menuju Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Editor : Eben E. Siadari
BERITA TERKAIT
KABAR TERBARU
Wapres Lihat Bayi Bernama Gibran di Pengungsian Erupsi Lewot...
FLORES TIMUR, SATUHARAPAN.COM - Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka mengunjungi seorang b...