Aksi Puluhan PRT Desak DPR Sahkan UU
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT) menggelar aksi unjuk rasa mendesak Undang-Undang (UU) Perlindungan PRT di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, hari Rabu (7/10).
Aksi damai berlangsung sejak pukul 10.00 WIB sampai dengan siang hari dengan membawa sejumlah atribut berupa poster dan spanduk serta meja tenis meja raksasa sebagai simbol bagian dari protes. Selain mendesak disahkannya UU PRT, peserta aksi juga meminta anggota DPR Ivan Haz bersama istrinya untuk ditindak karena diduga telah melakukan kekerasan terhadap Toipah, yang bekerja di rumah keluarga itu sebagai pengasuh anak.
Selain Toipah, ada juga PRT bernama Ririn Susanti asal Probolinggo, Jawa Timur, yang dianiaya oleh majikannya. Korban kerap mengalami penganiayaan dan penyekapan oleh majikannya sampai akhirnya melarikan diri dengan melompat dari lantai dua rumah majikannya.
Melihat kondisi itu, Jala PRT mengecam dan sangat menyesalkan tindak kekerasan dan pelanggaran hak-hak PRT sebagai pekerja yang telah diperlakukan sewenang-wenang oleh majikannya. Terkait dengan memperingati Hari Situasi Kerja Layak Dunia, Jala PRT menyatakan sikap bahwa PRT adalah pekerja yang memiliki hak atas perlindungan negara dan meminta kepada DPR untuk segera mengesahkan UU agar ke depan tidak menunggu korban PRT lainnya.
Selain Jala PRT, aksi ini juga melibatkan sejumlah organisasi yang tergabung dari serikat PRT di berbagai wilayah.
Editor : Sotyati
Empat Kue Tradisional Natal dari Berbagai Negara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perayaan Natal pastinya selalu dipenuhi dengan makanan-makanan berat untu...