Loading...
FOTO
Penulis: Dedy Istanto 17:57 WIB | Rabu, 07 Oktober 2015

Aksi Puluhan PRT Desak DPR Sahkan UU

Aksi Puluhan PRT Desak DPR Sahkan UU
Puluhan pekerja rumah tangga (PRT) yang tergabung dalam Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT) saat menggelar aksi damai mendesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk mengesahkan Undang-Undang (UU) Perlindungan PRT di Gedung DPR Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Rabu (7/10). Dalam aksinya Jala PRT juga meminta DPR untuk menindak anggotanya yang diduga telah melakukan tindak kekerasan terhadap PRT bernama Toipah. (Foto-foto: Dedy Istanto).
Aksi Puluhan PRT Desak DPR Sahkan UU
Para peserta aksi saat menggelar unjuk rasa membawa sejumlah atribut berupa poster dan spanduk bertuliskan tentang protes di depan Gedung DPR Jakarta.
Aksi Puluhan PRT Desak DPR Sahkan UU
Atribut yang dibawa oleh para peserta aksi yang tergabung dalam Jala PRT mendesak DPR untuk segera mengesahkan UU Perlindungan PRT.
Aksi Puluhan PRT Desak DPR Sahkan UU
Salah satu PRT membawa poster dalam aksi yang digelar di depan Gedung DPR Jakarta Selatan untuk mendesak pengesahan UU Perlindungan PRT.
Aksi Puluhan PRT Desak DPR Sahkan UU
Salah satu PRT membawa anaknya untuk ikut aksi di depan Gedung DPR untuk meminta segera disahkannya UU Perlindungan PRT oleh DPR.

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT) menggelar aksi unjuk rasa mendesak Undang-Undang (UU) Perlindungan PRT di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, hari Rabu (7/10).

Aksi damai berlangsung sejak pukul 10.00 WIB sampai dengan siang hari dengan membawa sejumlah atribut berupa poster dan spanduk serta meja tenis meja raksasa sebagai simbol bagian dari protes. Selain mendesak disahkannya UU PRT, peserta aksi juga meminta anggota DPR Ivan Haz bersama istrinya untuk ditindak karena diduga telah melakukan kekerasan terhadap Toipah, yang bekerja di rumah keluarga itu sebagai pengasuh anak.

Selain Toipah, ada juga PRT bernama Ririn Susanti asal Probolinggo, Jawa Timur, yang dianiaya oleh majikannya. Korban kerap mengalami penganiayaan dan penyekapan oleh majikannya sampai akhirnya melarikan diri dengan melompat dari lantai dua rumah majikannya.

Melihat kondisi itu, Jala PRT mengecam dan sangat menyesalkan tindak kekerasan dan pelanggaran hak-hak PRT sebagai pekerja yang telah diperlakukan sewenang-wenang oleh majikannya. Terkait dengan memperingati Hari Situasi Kerja Layak Dunia, Jala PRT menyatakan sikap bahwa PRT adalah pekerja yang memiliki hak atas perlindungan negara dan meminta kepada DPR untuk segera mengesahkan UU agar ke depan tidak menunggu korban PRT lainnya.

Selain Jala PRT, aksi ini juga melibatkan sejumlah organisasi yang tergabung dari serikat PRT di berbagai wilayah. 

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home