Bank Indonesia Jual Uang Bersambung
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Bank Indonesia (BI) menerbitkan uang Rupiah khusus pecahan Rp 100.000 Tahun Emisi (TE) 2014 dalam bentuk uang bersambung (uncut banknotes) isi dua lembar dan empat lembar pada Senin (24/11).
Diterbitkannya uang bersambung ini dalam rangka pengembangan numismatika atau koleksi uang di Indonesia seperti yang tertuang dalam Peraturan BI Nomor 16/ 14 /PBI/2014 tentang Pengeluaran dan Pengedaran Uang Rupiah Kertas Khusus Pecahan 100.000 (Seratus Ribu) TE 2014 dalam Bentuk Uang Rupiah Kertas Bersambung.
Departemen Komunikasi BI dalam siaran persnya mengumumkan, bagi masyarakat yang berminat untuk mendapatkan uang Rupiah khusus tersebut dapat memperolehnya di Kantor BI seluruh Indonesia mulai 24 November 2014 dengan datang langsung ke loket kas mulai pukul 09.00 – 11.30 waktu setempat dan mengisi formulir yang telah disediakan.
Sementara itu, biaya uncut banknotes pecahan Rp 100.000 TE 2014 sebesar Rp 500.000 ditambah pajak Rp 30.000 untuk lembaran isi dua dan Rp 1.000.000 ditambah pajak Rp 60.000 untuk lembaran isi empat.
Karena jumlah yang diterbitkan terbatas, pelayanan akan diberikan berdasarkan prinsip “pesanan lebih awal akan dilayani lebih dahulu” (first come, first serve) berdasarkan sistem antrian.
Masyarakat yang tertarik ingin membeli uang bersambung disarankan membawa uang tunai karena transaksi hanya akan dilayani secara tunai dengan menunjukkan identitas diri.
Informasi lebih lanjut mengenai cara memperoleh uang Rupiah kertas khusus bersambung pecahan Rp 100.000 TE 2014 tersebut dapat menghubungi contact center BI BICARA di nomor telepon (021) 500 131. (setkab.go.id)
Editor : Eben Ezer Siadari
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...