Loading...
EKONOMI
Penulis: Sabar Subekti 00:26 WIB | Sabtu, 26 Oktober 2013

Bank Jepang Hukum Eksekutif yang Berikan Pinjaman kepada Gangster

TOKYO, SATUHARAPAN.COM - Mizuho Bank di Jepang akan menghukum lebih dari 30 eksekutif karena diketahui bahwa pemberi pinjaman tersebut memberikan pinjaman kepada Gangster, kata beberapa laporan pada Jumat, dalam babak terbaru skandal yang menjadi berita utama.

Unit Mizuho Financial Group, bank terbesar ketiga di Jepang, menetapkan hukuman mulai dari pemotongan gaji hingga penurunan pangkat guna menjalankan urusan bisnis, kata harian bisnis Nikkei dan kantor berita Jiji Pers.

Pihak bank menolak untuk memberikan komentar, dengan mengatakan “kami belum mengambil keputusan apa pun mengenai masalah ini,” saat polisi Tokyo menyelidiki keterkaitannya dengan sindikat kejahatan Yakuza Jepang.

Pasukan Antisosial

Memberi pinjaman berada di bawah tekanan sejak berkembangnya kabar bahwa Mizuho memproses ratusan transaksi senilai 200 juta yen (sekitar Rp 22,2 miliar) untuk mengatur apa yang digambarkannya sebagai “pasukan antisosial”, istilah umum untuk mafia Jepang.

Beberapa laporan pada Jumat mengatakan bahwa kepala Mizuho Bank, Takashi Tsukamoto, akan mundur dari jabatannya, namun tetap menjadi kepala perusahaan induk, kata Jiji Press.

Kepala Eksekutif Mizuho Financial Group Yasuhiro Sato – yang mengaku mengetahui pinjaman tersebut – akan bekerja tanpa dibayar selama enam bulan, kata laporan.

Manajer lainnya juga akan mengalami pemotongan gaji sementara ekskutif lainnya akan didepak dari dewan bank, tambahnya.(AFP)

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home