Bankir Asal Inggris Minta Maaf kepada Keluarga Korban
HONG KONG, SATUHARAPAN.COM - Bankir asal Inggris Rurik Jutting meminta maaf kepada keluarga korban pada Selasa (8/11) setelah dia dinyatakan bersalah terhadap tuduhan pembunuhan dua wanita Indonesia di apartemen mewah-nya di Hong Kong.
Jutting (31), yang merupakan lulusan Cambridge, sebelumnya mengaku tidak bersalah atas pembunuhan Sumarti Ningsih dan Seneng Mujiasih atas dasar tanggung jawab yang dikurangi, namun seorang juri di Pengadilan Tinggi Hong Kong kembali memvonis dia bersalah setelah sidang 10 hari.
Mantan pegawai Bank of America Merrill Lynch tersebut menyekap Ningsih selama tiga hari, menyiksanya sebelum menyayat lehernya, ungkap pengadilan itu.
Dalam sebuah surat dibacakan ke pengadilan itu oleh penasihat hukum Tim Owen setelah vonis tersebut, Jutting mengatakan: "Tindakan saya mengenai kematian Ningsih dan Mujiasih, tindakan saya sebelum kematian mereka, mengerikan bahkan oleh standar sidang pembunuhan."
Jutting mengatakan bahwa dia "dihantui" oleh perbuatannya dan "menyadari sakit yang dialami oleh keluarga korban."
"Kejahatan yang saya timbulkan tidak dapat saya perbaiki," kata surat itu.
"Saya minta maaf, saya sungguh-sungguh minta maaf."
Selama persidangan tersebut, para juri menyaksikan rekaman mengerikan dari Jutting saat menyiksa Ningsih di apartemen-nya, tempat dia disekap selama tiga hari di kamar mandinya dan memasukkan jasad wanita tersebut ke dalam sebuah koper yang dia simpan di balkon.
Beberapa hari kemudian dia membunuh Mujiasih, dengan menyayat tenggorokannya di ruang tamu apartemen.
Kedua wanita berusia 20-an tersebut mendatangi apartemen Jutting setelah dia menawarkan uang kepada mereka untuk berkencan. (AFP)
Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum
Daftar Pemenang The Best FIFA 2024
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Malam penganugerahan The Best FIFA Football Awards 2024 telah rampung dig...