Bappenas: Dana Aspirasi Tabrak Visi Misi Presiden
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional / Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Andrinof Chaniago menegaskan konsep dana aspirasi bisa bertabrakan dan bertentangan dengan visi dan misi Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Yang jelas kalau pakai UU, program pembangunan yang direncanakan itu diambil dari visi misi Presiden, jadi kalau pakai konsep dana aspirasi bisa bertabrakan dengan visi misi Presiden," kata Andrinof setelah mengikuti rapat terbatas dengan Presiden di Kantor Kepresidenan Jakarta, Rabu (24/6).
Dia menegaskan Presiden tidak setuju dana aspirasi. Andrinof berpendapat penggunaan dana aspirasi rawan penyelewengan dan efeknya pun bisa besar apalagi jika misalnya besarannya mencapai Rp 20 miliar per anggota dewan maka bisa Rp 11 triliun efeknya bagi pembangunan. "Itu akan dibicarakan dan akan disampaikan juga nanti," kata dia.
Pihaknya meminta DPR memahami dan konsisten dengan sistem yang telah dibangun. Menurut dia, idealnya DPR kembali ke sistem dan memerankan fungsi pengawasan, pembicaraan anggaran, dan legislasi.
"Yang dijalankan pemerintah itu yang sesuai dengan visi misi Presiden dan UU lainnya, termasuk RPJMN (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional),” dia menambahkan. (Ant).
Editor : Eben Ezer Siadari
Otoritas Suriah Tunjuk Seorang Komandan HTS sebagai Menteri ...
DAMASKUS, SATUHARAPAN.COM-Penguasa baru Suriah telah menunjuk Murhaf Abu Qasra, seorang tokoh terkem...