Bappenas: Reformasi Perencanaan Hindari Pembangunan Tanpa Manfaat
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah mereformasi penyusunan perencanaan pembangunan dalam Rencana Kerja Pemerintah 2016 untuk menghindari kembali terjadinya kerugian total akibat program dan proyek yang tidak dapat bermanfaat maksimal.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, Sofyan Djalil di Jakarta, hari Rabu (16/12), mengatakan perencanaan pembangunan akan dimulai dari analisis manfaat setiap usulan program dan proyek masing-masing sektor.
Kemudian, manfaat dari program dan proyek tersebut harus dipastikan terealisasi dengan pola pembangunan yang terpadu dan saling mendukung antarsektor.
"Agar anggaran yang dikeluarkan itu memberikan manfaat yang lebih, karena sekarang banyak proyek dengan `total loss` (kerugian total)," katanya saat membuka rapat koordinasi pengadaan barang dan jasa.
Kerugian total tersebut, menurut Sofyan, terjadi karena beberapa proyek infrastruktur dibangun tanpa pertimbangan daya dukung dari sektor lain. Misalnya, kata Sofyan, sebuah proyek waduk yang dibangun tanpa sarana distribusi air.
"Kemudian ada pelabuhan yang tidak bisa disinggahi kapal, terus cetak sawah, tapi tidak bisa ditanami. Itu jadinya benar benar `total loss` karena akhirnya tidak bermanfaat," katanya, tanpa merinci nilai dan lokasi proyek tersebut.
Sofyan mengatakan pihaknya sudah meminta Kementerian dan Lembaga untuk memberikan analisis manfaat untuk program dan proyek yang diajukan. Bappenas sebagai koordinator perencanaan akan menyeleksi manfaat dari proyek yang diusulkan.
Analisis manfaat itu sudah diterapkan pada rencana pembangunan 13 kawasan industri di luar Jawa. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, serta Kementerian Perhubungan mengerjakan proyek infrastruktur, kemudian dilengkapi dengan program dari Kementerian Tenaga Kerja untuk membuka lapangan kerja secara masif di kawasan tersebut.
"Pemerintah daerah juga terlibat. Bappenas nanti menjadi integrator," katanya.
Analisis manfaat ini juga diterapkan untuk program kesejahteraan sosial. Program peningkatan kualitas kesehatan masyarakat dari Kementerian Kesehatan akan didukung oleh program dari Kementerian Sosial dan juga Kementerian Pemuda dan Olahraga.
Skema analisis manfaat ini juga, kata Sofyan, akan menjadi landasan Bappenas dalam menyusun pagu anggaran program dalam Rencana Kerja Pemerintah dan Rancangan APBN. Sofyan mengatakan peran Bappenas akan sejajar dan bersama-sama dengan Kementerian Keuangan dalam menyusun pagu indikatif dan alokasi anggaran di RKP dan RAPBN 2017.
Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi tinggi sebesar 5,3 persen di 2016 yang sejalan dengan peningkatan kualitas kesejahteran masyarakat. Maka dari itu, tingkat kemiskinan ingin ditekan ke 9-10 persen, tingkat pengangguran ke 5,2-5,5 persen, tingkat ketimpangan ke 0,39 dan Indeks Pembangunan Manusia ditingkatkan ke 70,10. (Ant)
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Otoritas Suriah Tunjuk Seorang Komandan HTS sebagai Menteri ...
DAMASKUS, SATUHARAPAN.COM-Penguasa baru Suriah telah menunjuk Murhaf Abu Qasra, seorang tokoh terkem...