Bareskrim Dalami Keberadaan 30 Warga Asing di Bandung
BANDUNG, SATUHARAPAN.COM – Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Budi Waseso menyatakan terus mendalami keberadaan 30 warga negara asing di sebuah rumah mewah di Bandung Barat, Jawa Barat, terkait sindikat peredaran narkoba, kejahatan dunia maya, dan imigrasi.
"Sedang melakukan upaya-upaya pemeriksaan lanjutan," kata Budi di Kompleks Setra Duta, Parongpong, Kabupaten Bandung Barat, hari Kamis (27/8).
Ia menuturkan penggerebekan rumah mewah yang dijadikan tempat narkoba dan kejahatan dunia maya itu merupakan pengembangan yang ditangani Bareskrim Polri.
Tempat yang digerebek tersebut merupakan suatu jaringan yang luar biasa sehingga penanganan penegakan hukumnya harus serius.
"Jaringannya luar biasa, sehingga kami harus betul-betul dan hati-hati, serius, dari keseriusan itulah kami akhirnya termasuk saya turun, supaya menjaga proses penanganannya," katanya.
Ia menegaskan, kasus yang sedang diproses dalam penggerebekan tersebut yaitu masalah narkobanya dan pengembangan dari sindikatnya. "Yang jelas kami proses masalah narkoba itu sendiri, pengembangan dari sindikatnya, ke mana jaringannya itu," katanya.
Kasus lain, lanjut dia, masalah kejahatan dunia maya yang sedang dikerjakan oleh tim Mabes Polri, kemudian masalah undang-undang keimigrasiannya."Keimigrasiannya langsung kami kerjakan berkoordinasi dengan imigrasi untuk menindaklanjuti," katanya.
Sebelumnya, personel dari Bareskrim Polri menggerebek sebuah rumah mewah tersebut pada Rabu (26/8), yang diduga sebagai tempat narkoba dan cyber crime.
Hasil penggerebekan itu ditemukan dua paket sabu, 260 butir psikotoprika kategori IV, dan enam unit handie-talkie, 26 unit telepon rumah, 26 unit sambungan internet, dan 192 paspor (Ant)
Editor : Sotyati
Berjaya di Kota Jakarta Pusat, Paduan Suara SDK 1 PENABUR Be...
Jakarta, Satuharapan.com, Gedung Pusat Pelatihan Seni Budaya Muhammad Mashabi Jakarta Pusat menjadi ...