Penyerapan Anggaran Belanja Modal DKI Tercatat Paling Rendah
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta masuk kategori penyerapan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) paling rendah se-Indonesia. Hingga memasuki bulan delapan, realisasi penyerapan anggaran belum mencapai 20 persen, yakni hanya sebesar 19,4 persen. Artinya, dari total belanja yang dianggarkan Rp 63,65 triliun, DKI baru membelanjakan anggarannya sebesar Rp 12,22 triliun.
Menurut laporan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat, dalam pos anggaran belanja, realisasi penyerapan belanja modal tercatat paling rendah, yakni hanya sekitar 2,43 persen dari total alokasi Rp 20,44 triliun. Dari persentase tersebut, total belanja modal yang terealisasi baru mencapai Rp 497,65 triliun.
Sementara, menurut data dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), DKI baru merealisasikan belanja tanah sebesar 1,16 persen atau Rp 63,14 miliar dari total yang direncanakan sebesar Rp 5,43 triliun, belanja gedung dan bangunan sebesar 2,86 persen atau Rp 152,74 miliar dari total Rp 5,33 triliun, belanja peralatan dan mesin 1,6 persena atau Rp 50,07 miliar dari Rp 3,13 triliun, belanja jalan, irigasi, dan jaringan 3,56 persen atau Rp 228,90 miliar dari total Rp 6,43 triliun,serta belanja aset tetap lainnya 2,62 persen atau Rp 2,78 miliar dari total Rp 106,63 miliar.
Melihat penyerapan dengan angka yang rendah, DKI mendapat arahan dari Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi) untuk memaksimalkan anggaran dalam waktu tiga bulan.
“Perintah Presiden sudah jelas. Waktu kita nggak banyak, jadi kita harus dorong peningkatan penyerapan anggaran. Tidak usah takut untuk melaksanakan kegiatan pembangunan,” kata Djarot, Kamis (28/8).
Namun demikian, Djarot pesimistis anggaran dapat terserap seperti ditargetkan sejak awal, yakni sebesar 80 hingga 90 persen. Ia menduga, penyerapan anggaran hanya berkisar di angka 65 hingga maksimal 70 persen.
Editor : Sotyati
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...