Warga Kampung Pulo Lapor ke DPR, Ini Kata Ahok
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Selisih paham relokasi warga bantaran Kali Ciliwung yang terletak di Kampung Pulo, Jakarta Timur, tak kunjung usai. Kemarin, Kamis (27/8), sejumlah warga Kampung Pulo yang tak rela huniannya digusur pemerintah melaporkan keluhannya kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI).
Di hadapan Ketua DPR RI, Setya Novanto, perwakilan warga bernama Kholili mengatakan telah diancam pemerintah melalui Surat Perintah Bongkar (SPB) dari Satpol PP. Surat tersebut menurut laporannya berisi dalam tenggat waktu 3x24 jam, rumah harus dikosongkan untuk dikosongkan.
Menanggapi laporan itu, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) justru mempertanyakan apakah warga yang mengadu tersebut warga asli Kampung Pulo atau bukan.
“Ya, mengadu ke Tuhan juga boleh. Ini warga Kampung Pulo yang mana yang ngadu? Saya harus menjelaskan, Kampung Pulo, ‘pulo’ itu artinya ‘pulau’. Yang di tengah itu asli Kampung Pulo. Nah, yang ngadu itu bukan mereka. Yang ngadu itu orang yang tinggal di bantaran Sungai Ciliwung, deket Kampung Pulo,” ujar Ahok di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat (28/8).
Warga tersebut dituding Ahok telah melakukan reklamasi sungai untuk membuat rumah di bantaran kali. Namun demikian, pemerintah disebut-sebut telah ‘memutihkan’ kesalahan lama warga yang dianggap merusak lingkungan.
“Mereka kami ampuni, kami kasih rumah susun, subsidi seumur hidup. Warga itu enggak punya rumah. Makanya, enggak usah ngomong Kampung Pulo,” kata Ahok.
Penertiban hunian Kampung Pulo telah dilakukan sejak pekan lalu, tepatnya pada 20 Agustus. Penertiban berakhir ricuh, hingga terjadi baku hantam antara warga dan petugas. Sebanyak 500 polisi terpaksa diterjunkan untuk mengakhiri bentrokan itu.
Editor : Sotyati
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...