Loading...
INDONESIA
Penulis: Sabar Subekti 04:31 WIB | Minggu, 24 Juli 2022

Bareskrim Polri Belum Tetapkan Tersangka Kasus Kermatian Brigadir J

Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen. Pol. Andi Rian R. Djajadi. (Foto: Humas Polri)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM-Kuasa hukum keluarga Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, menyebutkan bahwa sudah ada orang yang mengaku sebagai pelaku pembunuhan. Nasmun Bareskrim Polri menegaskan pihaknya belum menetapkan siapa pun sebagai tersangka.

"Tanyakan saja ke dia. Penyidik belum menetapkan siapa pun sebagai tersangka," kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen. Pol. Andi Rian R. Djajadi, hari Sabtu (23/7).

Dalam kasus ini, penyidik pada hari Jumat (22/7) telah selesai memintai keterangan kepada pihak keluarga Brigadir Yoshua. Saksi itu termasuk ayah dan ibu Brigadir J. Mereka diperiksa penyidik Bareskrim di Polda Jambi.

"Sudah (selesai pemeriksaan), timnya masih di Jambi," katanya.

Brigadis J meninggal di rumah dinas Kadiv Propam Kompleks polri Duren Tiga, Jakarta Selatan. Semula disebutkan sedbagai korban tembak-menembak dengan Barada E pada tanggal 8 Juli. Namun kematiannya baru terungkap ke publik pada 11 Juli.

Kasus ini berkembang, hingga Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, menonaktifkan Kadiv Propam, Irjen Ferdy Sambo, Karo Paminal Divpropam Polri, Brigjen Pol. Hendra Kurniawan, dan Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol. Budhi Herdi Susianto.

Pada hari Sabtu, 23 Juli 2022 Polri menggelar pra rekostruksi, sementara pihak keluarga meminta dilakukan autopsy ulang atas jenazah Brigadir J.

Editor : Sabar Subekti


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home