Basarnas: Lima Daerah dapat Bantuan Kapal SAR
KUPANG, SATUHARAPAN.COM - Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI FH Bambang Soelistyo mengatakan lima daerah di Indonesia mendapatkan bantuan kapal search and rescue (SAR), yang dapat digunakan untuk operasi kecelakaan di laut.
"Ada lima daerah yang dapat, dan ini juga berkat bantuan dari patner kerja kita, yakni Komisi V DPR RI," katanya kepada wartawan seusai meresmikan Kapal Negara Antareja dengan nomor lambung 233, di Kupang, Selasa (24/11).
Ia menyebutkan, lima daerah yang mendapat bantuan kapal tersebut adalah Aceh, Jakarta, Ambon, Balikpapan, serta Kupang, yang pada hari ini diresmikan pemakaiannya.
Bambang menjelaskan, kapal dengan ukuran 40 meter dan terbuat dari aluminum dan dengan kecepatan 27 knott tersebut, nantinya akan digunakan oleh Badan SAR di masing-masing daerah, agar mampu memperlancar proses evakuasi korban yang mengalami kecelakaan di laut.
Ia menambahkan, diberikannya bantuan kapal operasional di lima daerah tersebut, karena melihat bahwa tantangan tugas di lima daerah tersebut sangat besar dan luas.
"Contohnya di Kupang ini, wilayah jangkuan SAR Kupang sendiri sangat luas, sehingga dengan adanya kapal ini akan sangat membantu proses operasional," katanya.
Ia menyatakan, dengan kondisi alam dan geografis yang ada di NTT itulah, maka Bambang merasa perlu untuk merespons lebih cepat permintaan dari pihak SAR Kupang untuk pengadaan Kapal SAR yang baru.
Terkait kapal lama yang sebelumnya digunakan oleh SAR Kupang, Bambang memastikan akan tetap dalam lingkup kerja SAR Kupang.
"Tetap ada di wilayah NTT, tetapi nanti akan saya geser ke pos-pos yang masih mengalami kekurangan fasilitas," katanya.
Sementara itu, terkait pengalihan status SAR Kupang dari Klas B menjadi Klas A, Bambang mengatakan ia akan mendukung jika SAR Kupang bisa berubah statusnya.
"Saya justru sangat mengharapkan kantor SAR Kupang menjadi Klas A, dengan melihat kodisi medan yang ada di Kupang," katanya.
Namun, untuk bisa menjadi Klas A, ia mengaku mekanismenya terbilang sulit karena semua keputusan tidak hanya kepada Basarnas, tetapi juga dari pihak lain seperti Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara.(Ant)
Editor : Sotyati
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...