Basuki: KPK Sudah Periksa Kasus Pengadaan Bus Transjakarta
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama terkait soal bus-bus yang baru datang dari China tetapi sudah berkarat, ia menyatakan kalau Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah memeriksa, persentase untuk memenjarakan pihak yang bersalah lebih tinggi daripada Kejaksaan Agung (Kejagung).
“Ya, KPK memeriksa. Kejagung juga memeriksa. Kalau, Kejagung sedikit agak lama. Biar KPK yang ambil alih karena persentase yang bisa memenjarakan orang lebih tinggi KPK,” kata Basuki di Balai Kota, Jumat (7/3).
Menurut Basuki, hal itu sama seperti kasus pengadaan mobil pemadam kebakaran yang lalu. Waktu itu, Kejagung menyatakan tidak pernah ada masalah, tapi begitu KPK yang mengambil alih dan dibedah, langsung ketahuan kasus pengadaan mobil pemadam kebakaran itu telah dilakukan mark up, sebagaimana diucapkan Basuki.
Namun Basuki menegaskan bahwa dirinya bukan meragukan Kejagung, tetapi ia lebih setuju dengan cara KPK, yang menurutnya lebih mempunyai efek jera.
“Karena di KPK kalau kamu bilang main satu miliar, kamu dianggap punya harga 10 miliar. Tetapi KPK akan cek dan minta pembuktian, bahkan KPK menggunakan tindakan pidana pencucian uang. Jadi, yang sembilan miliar akan terus dicari buktinya, kalau tidak akan ada barang yang disita, itu yang menarik. Tujuan kita untuk efek jera,” ujar Basuki.
Untuk selanjutnya, Basuki memang tidak mengatakan secara gamblang terkait kelanjutan pembicaraan dengan KPK, tetapi dia akui bahwa KPK sudah mendapatkan semua data yang diperlukan untuk menyelidiki masalah tersebut.
“Kita tidak mau buka tapi itu sudah jelas banget lah. Mereka (KPK, red) juga sudah dapatkan data semua,” tandas Basuki.
Editor : Bayu Probo
Prasasti Batu Tertua Bertuliskan Sepuluh Perintah Tuhan Terj...
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Prasasti batu tertua yang diketahui yang bertuliskan Sepuluh Perintah Tuha...