Basuki: Penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Lemah di Upaya Preventif
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Wakil Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama mengakui bahwa penyelenggaraan jaminan kesehatan selama ini memiliki kekurangan dalam upaya preventif—pencegahan. Menurut dia, selama ini upaya yang dilakukan terus terkonsentrasi pada kuratif—penyembuhan penyakit. “Jakarta Sehat” merupakan salah satu program kerja Pemprov DKI Jakarta di bidang jaminan kesehatan. Basuki mengakui ada begitu banyak kendala dan permasalahan dalam penyelenggaraannya.
Basuki mengungkapkan ini usai bertemu dengan Dirjen Bina Upaya Kesehatan Kementerian Kesehatan RI, Dekan FKUI, dan Direktur Utama RSCM yang menemui Wagub di Balai Kota, pada Jumat (27/12).
“Intinya kalau terus konsentrasi ke kuratif, berapa pun akan jebol. Contoh orang orang tekanan darah tinggi, obesitas, di Jakarta itu penyekit nomor satu. Ini semua berbahaya, langkah preventif harus ada, misalnya tes gula darah, harusnya ada di Puskesmas.” kata Basuki.
Dengan demikian, DKI Jakarta mengikuti program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Warga Jakarta yang mendaftarkan diri dalam program JKN ini membayar iuran berkala kepada BPJS. Maka, upaya peningkatan derajat kesehatan warga di Jakarta tidak hanya program Kartu Jakarta Sehat (KJS), yang sebelumnya telah dicanangkan Pemprov DKI.
Akan tetapi, sebagaimana diterangkan Basuki selain masalah dalam pelaksanaan yang lebih terkonsentrasi pada kuratif, kelemahan lainnya terkait tarif.
Kelemahan dari BPJS atau JKN ini terutama masalah tarif, menurut Basuki. Maka, mulai tahun depan tarif akan diperbaiki. Selain itu, tiap tiga bulan akan dievaluasi agar ke depannya pihak swasta juga bisa ikut berpartisipasi, sedangkan rapat koordinasi akan diadakan setiap bulan.
“Sudah diputuskan, setiap bulan pada Jumat terakhir, selalu diadakan rapat koordinasi supaya urusan SDM dan tugas semua jelas.” terangnya.
Uang dari JKN ini juga akan dihibahkan ke FKUI, supaya nanti mereka yang menentukan kepala puskesmas atau petugas kesehatan mana pun yang tidak mau kerjasama mengenai masalah tarif ini, harus dilaporkan.
FKUI juga bisa melaporkan Dinas Kesehatan DKI Jakarta jika memang ada masalah. Akan tetapi, yang perlu menjadi catatan, FKUI tidak boleh hanya memikirkan kepentingan sendiri, misalnya hanya memilih dokter dari UI saja, sedangkan yang dari perguruan tinggi lain harus menjadi pertimbangan juga.
Editor : Bayu Probo
Prasasti Batu Tertua Bertuliskan Sepuluh Perintah Tuhan Terj...
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Prasasti batu tertua yang diketahui yang bertuliskan Sepuluh Perintah Tuha...