Basuki Rincikan Detil Pekerjaan Camat dan Lurah
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Plt Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menjelaskan detil pekerjaan yang harus sungguh-sungguh dikerjakan camat dan lurah. Pasalnya, camat dan lurah memegang peranan sangat penting dalam hal pelaporan setiap permasalahan yang ada di tiap wilayah.
Hal tersebut ia sampaikan dalam pengarahan kepada SKPD dan UKPD (Satuan/Unit Kerja Perangkat Daerah) terkait pokok-pokok kebijakan anggaran tahun 2015, di Ruang Pola Bappeda Gedung Blok G, Kantor Gubernur DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (24/10).
Basuki pun menyebutkan, dirinya pernah mendapat laporan taman diputus hanya karena tidak sanggup membayar listrik PLN, dan ini masalah yang sangat memalukan bagi dia.
Mulai tahun depan, Basuki menginstruksikan camat dan lurah mulai melakukan pembenahan lahan, di mana memotong pohon atau menyapu jalan bukan lagi dimasukkan sebagai kegiatan, karena itu adalah pekerjaan wajib. Serta, mereka pun diberikan tugas menambah trotoar, mengingat Jakarta ini kota yang masih miskin trotoar.
Memindahkan warga dari pemukiman kumuh di bantaran kali pun menjadi tugas berat lurah dan camat, di mana mereka harus memastikan bahwa semua sungai mesti ada jalan inspeksinya.
“Saya lagi pikirkan nanti lurah camat untuk ada uang operasional atau istilahnya uang rumah tangga. Tetapi sekarang yang penting bapak ibu (camat dan lurah, Red) sudah tahu kebijaan ini, bahwa kita semua sepakat memotong uang-uang teknis yang tidak signifikan,” kata Basuki.
Selain itu, ia juga tidak ingin mendengar ada diklat (pendidikan dan pelatihan) untuk PNS yabg dilakukan di luar kota. “Saya tidak mau dengar lagi ada diklat-diklat yang ke luar kota, karena kebanyakan mainnya,” cetus dia.
Bahkan, untuk menelepon interlokal pun tidak boleh dilakukan di kantor lurah dan camat, karena sekarang hampir semua pegawai mampu membeli ponsel, tinggal pulsanya diganti melalui transfer saja.
Pensiunan PNS DKI pun tidak ada yang boleh susah menurut Basuki, jadi camat dan lurah pun tidak boleh lepas dalam pengawasannya, dan harus tahu mantan pegawai kita yang tidak bisa masak di rumahnya. Lebih dari itu, RT RW juga harus membantu, jadi RT RW dibayar bukan melaporkan uang operasional yang susah dipertanggungjawabkan, melainkan kerjanya membuat laporan yang bermnfaat.
“Jadi lurah camat juga mesti bisa pecat orang, distafkan dulu, kalau memang orang itu menghambat,” ujar Basuki.
Gaji Naik
Dalam pengarahan tersebut, Basuki menjelaskan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) saat ini akan menjadi tunjangan minimal yang akan diterima berdasarkan kehadiran, berbasis kinerja individu berdasarkan merit point (reward and punishment). Dengan begitu ada kesempatan untuk mendapatkan penghasilan (take home pay) yang sebesarnya.
Basuki pun memastikan bagi camat dan lurah bisa mendapatkan TKD yang sebesar-besarnya, bahkan hampir mendekati TKD untuk Eselon II (wali kota), asalkan bagus dalam pengelolaan kotanya.
“Camat dan lurah gajinya bisa naik, mirip Eselon II, cmat lurah bisa dapat gaji Rp 30 juta, dan wali kota Rp 50 juta, asal kontrol wilayahnya bagus, dan yang paling penting, semua harus dilakukan sendiri, tidak minta swasta yang pakai timbal balik,” jelas Basuki.
“Yang pasti camat dan lurah harus dapat TKD mirip-mirip Eselon II, karena semua tanggung jawab ada di bapak ibu (camat lurah, Red),” tandas Basuki yang langsung disambut tepuk tangan oleh para PNS.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Bebras PENABUR Challenge : Asah Kemampuan Computational Thin...
Jakarta, satuharapan.com, Dunia yang berkembang begitu cepat memiliki tantangan baru bagi generasi m...