Bawaslu Mengajak Warga Awasi Politik Uang
MAKASSAR, SATUHARAPAN.COM - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Palopo, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengajak warga untuk ikut dalam pengawasan tahapan pemilihan umum, seperti dugaan pelanggaran politik uang atau money politic.
Komisioner Bawaslu Palopo Ahmad Ali melalui keterangannya diterima di Makassar, Minggu (11/12), mengatakan pengawasan bersama semua pihak penting dalam menciptakan sistem perpolitikan yang demokratis.
"Menghadirkan pemilu berintegritas adalah tujuan kita bersama. Kerja-kerja pengawasan di Bawaslu terbatas pada sumber daya manusianya, tetapi jika didukung oleh masyarakat, maka pengawasan bisa berjalan maksimal," ujarnya.
Ahmad Ali mengatakan beberapa kegiatan sosialisasi yang dilaksanakan, seperti sosialisasi sadar pengawasan pemilu dan antipolitik uang mendapat perhatian dari masyarakat khususnya para pemuda.
Dia pun mengucapkan terima kasih kepada pemerintah dan warga setempat atas respons positif yang diberikan.
Menurutnya, antusiasme masyarakat dalam penerimaan program-program yang masuk sangat besar, oleh karenanya Bawaslu Palopo memutuskan untuk melaksanakan kegiatan tersebut dengan menyasar kelurahan-kelurahan.
"Beberapa saat yang lalu Bawaslu mengadakan kegiatan gerakan sadar demokrasi, melibatkan pemuda se-Kota Palopo. Setelah dilihat antusiasme warga memang saat besar," katanya pula.
Ahmad Ali menjelaskan, dari tahun ke tahun isu politik uang merupakan isu yang sangat krusial, tidak hanya di Palopo, namun di seluruh penjuru daerah.
Oleh karenanya, salah satu bentuk pencegahan yang dilakukan Bawaslu adalah sosialisasi meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahayanya isu ini.
"Ada peribahasa mengatakan, lebih baik mencegah daripada mengobati. Sama halnya dengan upaya pencegahan politik uang ini. Bawaslu Palopo aktif melakukan sosialisasi agar masyarakat lebih memahami konteks yang dimaksud," kata Ali lagi.
Jerman Berduka, Lima Tewas dan 200 Terluka dalam Serangan di...
MAGDEBURG-JERMAN, SATUHARAPAN.COM-Warga Jerman pada hari Sabtu (21/12) berduka atas para korban sera...