Makassar Perlu Pemetaan Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak
MAKASSAR, SATUHARAPAN.COM - Lembaga Pendidikan Informasi Media Publik (LaPISMedik) Makassar menilai perlu pemetaan kasus kekerasan perempuan dan anak karena cenderung meningkat setiap tahun.
"Dengan pemetaan itu maka bisa ditarik benang merahnya, baik dalam penanganan maupun upaya pencegahannya," kata pemerhati masalah perempuan dan anak dari LaPISMedik Makassar, H Hatita di Makassar, Minggu (11/12).
Dijelaskan, berdasarkan data Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Makassar terdapat 362 laporan kekerasan terhadap perempuan dan anak periode Januari - Oktober 2022.
Sebelumnya Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Makassar melansir sepanjang 2021, jumlah kekerasan terhadap perempuan dan anak mencapai 1.551 kasus.
Dari jumlah tersebut, 774 kasus kekerasan terhadap anak, KDRT 184, Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) 98 kasus.
Sementara penanganan kasusnya, dalam kurun lima tahun terakhir, mengalami peningkatan sekitar 10 persen atau rata-rata ada peningkatan sebesar dua persen setiap tahunnya.
Mencermati laporan kekerasan perempuan dan anak itu, Hatita mengatakan, peningkatan kasus itu dapat saja terjadi karena korban sudah mulai berani melaporkan kasusnya karena sudah ada sentra layanan yang tersedia.
Sementara di sisi lain, lanjut dia, bisa saja memang karena ada peningkatan kasus di lapangan.
Karena itu, Hatita berharap agar pihak yang berkompeten dalam persoalan ini dapat duduk bersama dalam sebuah diskusi untuk melakukan pemetaan masalah untuk selanjutnya mencari solusi dan menjadi sebuah kebijakan.
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...