Bayi Tabung Tahanan Palestina Marak
NABLUS PALESTINA, SATUHARAPAN.COM – Abdul Kareem al Rimawi meskipun sedang menjalani hukuman penjara 25 tahun di sebuah penjara Israel menjadi ayah untuk pertama kalinya pada hari Rabu (30/7). Seperti dilansir dari situs Ma'an. Istrinya Lida, 34 tahun, melahirkan bayi laki-laki sehat dengan berat 2,8 kilogram di Pusat Medis Razan di Nablus.
Sementara perempuan lain bernama Majd tengah mengandung di klinik bayi tabung Razan dengan menggunakan sperma yang juga diselundupkan dari suaminya dipenjara. Dia mengandung anak kedua hasil inseminasi buatan.
Abdul Kareem al Rimawi telah menghabiskan 12 tahun penjara, dan akan dipenjara sampai 2026.
Tahun lalu, Dalal Rabayaa, 31 tahun, melahirkan bayi laki-laki di Pusat Medis Razan setelah sperma suaminya diselundupan keluar dari penjara dan menggunakan perawatan klinik bayi tabung untuk hamil.
Dia menolak memberikan rincian tentang bagaimana sperma diselundupkan karena mengkhawatirkan keamanan.
"Prestasi ini didedikasikan untuk rakyat Palestina, yaitu tahanan dan keluarga mereka," katanya pada saat itu.
Sumber medis mengatakan saat ini 16 perempuan telah hamil karena penyelundupan sperma suami mereka dari penjara-penjara Israel.
Editor : Yan Chrisna
Korban Pelecehan Desak Vatikan Globalkan Kebijakan Tanpa Tol...
ROMA, SATUHARAPAN.COM-Korban pelecehan seksual oleh pastor Katolik mendesak Vatikan pada hari Senin ...