Loading...
EKONOMI
Penulis: Prasasta Widiadi 04:53 WIB | Selasa, 14 Juli 2015

Bea Cukai Gagalkan Ekspor Perikanan Ilegal Senilai Rp 9,67 Miliar

Ilustrasi. Menkeu, Bambang Brodjonegoro saat meberi sambutan dalam sebuah acara beberapa waktu lalu di Jakarta. (Foto: Dok. satuharapan.com/ Prasasta Widiadi).

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Kantor  Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok menggagalkan upaya ekspor ilegal sebanyak 33 kontainer hasil perikanan yang tidak memiliki dokumen berlaku senilai Rp 9,67 miliar.

"Pencegahan ini merupakan kerja sama dan koordinasi Kementerian Keuangan dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan melalui Badan Karantina Ikan," kata Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro dalam jumpa pers di Jakarta, hari Senin (13/7).

Menkeu mengatakan para eksportir dalam kasus penegahan ini tidak memiliki sertifikat HACCP (Hazard Analysis Critical Control Point) sebagai syarat ekspor hasil perikanan dan tidak teregistrasi pada Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan.

"Selain itu, kegiatan eksportasi ini tidak dilengkapi dengan sertifikat kesehatan untuk konsumsi manusia. Bayangkan kalau ini diekspor lalu berdampak buruk bagi manusia, maka kualitas ekspor dari Indonesia juga ikut buruk," kata Bambang.

Negara tujuan ekspor ikan ilegal ini antara lain Vietnam, Singapura, Sri Langka, Amerika Serikat, Malaysia dan Tiongkok. Modus lain yang digunakan adalah eksportir menggunakan nama perusahaan lain sebagai pemberitahu.

Melalui analisa intelijen dan konfirmasi Badan Karantina Ikan, telah diketahui eksportir yang tercantum dalam PEB (Pemberitahuan Ekspor Barang) bukan merupakan eksportir terdaftar, selain terindikasi tidak memiliki sertifikat HACCP dan sertifikat kesehatan.

Beberapa ikan yang menjadi barang bukti adalah Salted Jelly Fish, Frozen Cray Fish, Frozen Spanish Mackerel, Frozen Whole Round Squid, Frozen Tuna Loin, Dry Fish, Frozen Shrimp, Frozen Shark Fish, dan Frozen Fish Fillet.

Menkeu mengatakan penegahan atas upaya ekspor ilegal ini juga merupakan tindakan pemerintah untuk menjaga ketersediaan pasokan ikan di dalam negeri, agar harganya tidak berfluktuasi menjelang Lebaran.  (Ant).

Ikuti berita kami di Facebook

Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home