Bekasi Godok Raperda Bantuan Hukum Masyarakat Miskin
BEKASI, SATUHARAPAN.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi, Jawa Barat tengah menggodok rancangan peraturan daerah atau raperda mengenai pemberian bantuan hukum bagi masyarakat miskin di wilayahnya.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bekasi, Nicodemus Godjang mengatakan pihaknya optimis mampu menyelesaikan raperda pemberian bantuan hukum bagi masyarakat miskin dalam waktu dekat.
"Saya pikir ini penting dan menjadi prioritas kami di legislatif. Mereka yang tidak mampu harus mendapat bantuan hukum saat berbenturan dengan kasus, semacam LBH gratis gitu," katanya di Bekasi, Minggu (27/10).
Nico mengatakan saat ini pihaknya tengah memfinalisasi raperda bantuan hukum masyarakat miskin bahkan raperda ini disebut-sebut menjadi yang paling cepat progresnya dibanding raperda lain yang tidak sempat terselesaikan dewan periode sebelumnya.
"Ada beberapa rancangan perda hasil kerja yang belum selesai dari anggota DPRD Kota Bekasi sebelumnya," ungkapnya.
Raperda itu di antaranya mengenai penanggulangan penyakit, pengawasan dan penataan gedung, drainase perkotaan, pelestarian dan pengembangan budaya daerah, serta raperda mengenai penyelenggaraan perkoperasian.
"Semua raperda ini sudah ada naskah akademiknya. Semuanya penting, tidak ada yang tidak penting. Tahun ini harus selesai," kata Nico.
Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi mengaku akan mendukung langkah DPRD Kota Bekasi menyelesaikan raperda pemberian bantuan hukum bagi warga miskin.
"Tidak ada yang tidak didukung karena saya kan bilang, tidak ada birokrasi hebat atau legislatif kuat. Yang ada saling mengisi," katanya.
Dia meyakini legislatif mampu merumuskan raperda itu secara rinci dan matang serta mau koordinasi dengan jajarannya sebab apapun produk hukumnya saat diterapkan ada di tangan eksekutif.
"Pasti nanya ke kita apa-apa karena yang teknis birokrasi. Ada aspek-aspek lain yang perlu pertimbangan kita sebagai yang melaksanakan," kata Rahmat.
Gerakan Penanganan Kemiskinan di Trenggalek Dilakukan Gotong-Royong
Sementara itu Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin menegaskan bahwa penanganan masalah kemiskinan terpadu yang masif dilakukan tim GERTAK Trenggalek, dilakukan secara gotong-royong melalui gerakan penggalangan dana sedekah atau zakat mal PNS maupun masyarakat umum.
"Kami mau katakan di sini bahwa GERTAK (Gerakan Tengok ke Bawah Masalah Kemiskinan) ini bukan program ya. Tapi ini merupakan sebuah gerakan gotong-royong yang keikutsertaannya melibatkan banyak pihak," kata Bupati Nur Arifin menjelaskan di hadapan tim penanganan kemiskinan Kabupaten Blora, Jawa Tengah yang pagi itu melakukan kunjungan kerja di Trenggalek, Jawa Timur, Kamis (24/10).
Lebih lanjut Arifin menerangkan, GERTAK Trenggalek melibatkan hampir semua OPD untuk berkolaborasi, bekerja secara keroyokan. Setiap kebijakan yang mau diambil Bupati Trenggalek ini mengimbau kepada semua jajarannya untuk selalu tengok ke bawah, siapa yang mau disasar, sehingga GERTAK ini tidak hanya slogan saja.
"Ada 'stakeholder' kunci dalam GERTAK ini, yaitu BAZNAS. BAZNAS ini menarik, karena ketika berbicara kemiskinan kita pasti mengacu berdasarkan data BPDT. Sedangkan data tersebut kadang tidak sesuai realita dan warga miskin di luar data BPDT itu masih banyak," ujarnya.
Latar belakang itulah yang kemudian memaksa Pemkab Trenggalek di era kepemimpinan Emil-Arifin saat itu untuk mencari anggaran di luar pemerintah. "Waktu itu kami hanya kepikiran BAZNAS saja," ujarnya.
Dari situ, lanjut dia, Pemkab Trenggalek mendorong PNS untuk bersedekah atau menyisihkan zakat mal untuk disalurkan melalui BAZNAS, yang selanjutnya digunakan untuk penanganan kemiskinan di Trenggalek.
Bupati Arifin sempat bercerita bagaimana awal dirinya masuk ke dalam Pemerintahan di Trenggalek, uang yang masuk ke BAZNAS cuma Rp8 juta per bulan dan kini sudah naik drastis menjadi Rp400 juta per bulan yang bisa digunakan untuk penanganan banyak masalah kemiskinan di berbagai penjuru Trenggalek.
Kata dia, cara ini sengaja dipilih dengan pertimbangaN, jika menggunakan dana APBD prosesnya terlalu panjang dan eksekusinya akan memakan waktu karena harus diusulkan terlebih dahulu.
Sedangkan dengan BAZNAS, lanjut dia, penanganan kemiskinan bisa dilakukan dengan cepat. Arifin juga bercerita bagaimana sebuah komunitas di sebuah sosial media, yang suka mengkritisi pemerintah tanpa memberikan solusi diajak berperan dalam penanganan kemiskinan ini.
Dinamakan 'Pasukan Pink' para relawan ini diajak peran aktifnya untuk bersedekah informasi dan tenaganya. Mereka bertugas untuk memverifikasi usulan yang masuk dengan fakta di lapangan. Termasuk menyaring informasi dari bawah untuk diusulkan ke Posko GERTAK.
Hal ini menjadi kolaborasi yang apik untuk penanganan kemiskinan di Trenggalek dan yang membanggakan lagi relawan ini bekerja tulus tanpa digaji oleh pemerintah, katanya. (Ant)
Prasasti Batu Tertua Bertuliskan Sepuluh Perintah Tuhan Terj...
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Prasasti batu tertua yang diketahui yang bertuliskan Sepuluh Perintah Tuha...