Bekasi Manfaatkan Foto Udara untuk Tata Ruang
BEKASI, SATUHARAPAN.COM – Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat akan memanfaatkan foto udara untuk keperluan penataan ruang yang lebih terencana.
"Banyak hal yang bisa dilakukan dengan foto udara, sehingga kegiatan yang dilaksanakan tahun 2013 itu memang banyak manfaatnya," kata Kepala Bidang Perencanaan Dinas Tata Kota Bekasi Erwin Guwinda di Bekasi, hari Senin (7/9).
Kegunaan foto udara yang sudah terasa adalah peta dasar kepemilikan tanah yang sudah dimanfaatkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).
"Foto udara juga dijadikan peta dasar penyusunan Rencana Detail Tata Ruang Kota Bekasi sesuai Undang-undang nomor 26 tahun 2007 tentang Penataan Ruang," katanya.
Selain itu, hasil foto udara juga dijadikan peta dasar informasi perencanaan jalan, jembatan, dan saluran karena memuat secara rinci data model elevasi bangunan dan kontur tanah yang menyeluruh.
"Informasi objek Pajak Bumi dan Bangunan juga bisa diketahui karena hasil foto udara memuat informasi mengenai jumlah serta luas bangunan di Kota Bekasi," kata dia.
Hasil foto udara juga dimanfaatkan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah untuk keperluan berbeda, seperti perencanaan makro Kota Bekasi oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, perencanaan taman oleh Dinas Pertamanan, Pemakaman, dan Penerangan Jalan Umum, dan lainnya.
Kegiatan foto udara yang dibiayai APBD Kota Bekasi tahun 2013 senilai Rp 4,1 miliar itu dilaksanakan melalui koordinasi dengan Badan Informasi Geospasial yang berwenang menyusun pemetaan di Indonesia.
"Pelaksanaannya menggunakan pesawat udara dan kamera berteknologi LIDAR yang memotret Kota Bekasi dengan skala 1:1000 dengan beragam data bisa dimanfaatkan untuk aneka keperluan," kata dia. (Ant)
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
Kremlin: AS Izinkan Ukraina Gunakan Senjata Serang Rusia Mem...
MOSKOW, SATUHARAPAN.COM-Kremlin mengatakan pada hari Senin ( 18/11) bahwa pemerintahan Presiden Amer...