Bekasi Tetapkan Status Siaga Bencana Hingga Mei 2020
CIKARANG, SATUHARAPAN.COM – Pemerintah Kabupaten Bekasi, Jawa Barat menetapkan wilayahnya berstatus siaga bencana hingga 31 Mei 2020, sebagai langkah antisipasi potensi terjadinya banjir serta penanganan pascabanjir terhadap warga yang terdampak.
"Kita sedang menginventarisasi potensi kemungkinan banjir kembali terjadi, seiring intensitas hujan yang masih tinggi serta dari prakiraan cuaca BMKG makanya kita putuskan status siaga bencana hingga akhir Mei 2020," kata Bupati Bekasi, Eka Supria Atmaja, Rabu (8/1).
Eka mengatakan, meski kondisi saat ini 95 persen wilayahnya sudah berangsur surut dari banjir namun sebagian warga masih ada yang terendam banjir. Menurutnya penanganan banjir dilakukan bukan hanya saat terjadi banjir melainkan juga penanganan pascabanjirnya.
"Saat ini banjir yang telah berangsur surut itu masih melanda 50 titik lebih di 14 kecamatan kami. Walaupun tidak separah di Kota Bekasi kita tetap harus siaga dan waspada," katanya.
Wilayah yang masih terendam banjir itu meliputi Kecamatan Babelan, Tarumajaya, Muaragembong, Cabangbungin, Sukatani, Cibitung, Tambun Selatan, Tambun Utara, Setu, Cikarang Pusat, Cikarang Selatan, Serang Baru, Cikarang Timur, dan Cikarang Barat.
"Cikarang Timur dan Cibarusah diketahui juga rawan bencana longsor, sementara bahaya angin puting beliung di semua wilayah," katanya.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bekasi, Adeng Hudaya mengatakan banjir yang menerjang wilayahnya kini mulai surut dengan menyisakan genangan air setinggi 30 hingga 150 centimeter di sejumlah titik.
"Banjir berasal dari luapan Kali Sadang, Kali Jambe, dan Kali Cibeet tapi saat ini kondisinya sudah surut dan aman," katanya.
Adapun wilayah yang sudah surut dari banjir itu berada di Kecamatan Tambun Selatan, di antaranya Perumahan Jati Mulya RW 11 RT 20 (30-150 sentimeter), Kampung Tambun RT 06 RW 01 (50-80 centimeter), Kelurahan Tridaya (100 centimeter), Perumahan Papanmas Mekarsari (100 centimeter), Perumahan Metland Tambun (50 centimeter), dan Perumahan Villa Setiamekar Tambun (30-80 centimeter).
Di Kecamatan Cibitung ada Perumahan Villa Mutiara Wanasari RT 07 RW 34 (60 sentimeter), Perumahan Gramapuri Desa Wanasari (60 centimeter), Perumahan Trias Desa Wanasari (60 centimeter), dan Perumahan Villa Mutiara Jaya Blok M 32/22 Desa Wanajaya (60 centimeter).
Selanjutnya Kecamatan Setu di Perumahan Griya Rahayu Regensi Desa Taman Rahayu (100 centimeter), dan Perumahan Griya Pratama Mas Desa Cikarageman (100 centimeter).
Kecamatan Cikarang Barat di antaranya Perumahan Kalijaya Desa Kalijaya (30-80 centimeter), Kawasan MM2100 Jalan Irian Jatiwangi PT Sliontec hingga PT Mandom. Sementara di Kecamatan Babelan yakni Perumahan Villa Gading Harapan (pintu timur) Desa Kebalen (30-60 centimeter) dan Desa Babelan Kota.
Kecamatan Cikarang Pusat yakni Parung Lesang dan Tanjung Lesung Desa Pasirranji (30-70 centimeter). Kecamatan Cikarang Utara di Kampung Cibeber Jalan Selayar Karangharja RT 09 RW 08. Kecamatan Cikarang Selatan di Perumahan BCM (50 centimeter).
Kecamatan Tambun Utara di Perumahan Graha Prima Desa Satria Jaya dan Taman Kintamani Desa Jejalenjaya. Kecamatan Serangbaru di Perumahan Telaga Harmony Residence Desa Sukasari (140 centimeter). Kecamatan Tarumajaya di Desa Segara Makmur. (Ant)
Editor : Sabar Subekti
Prasasti Batu Tertua Bertuliskan Sepuluh Perintah Tuhan Terj...
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Prasasti batu tertua yang diketahui yang bertuliskan Sepuluh Perintah Tuha...