Belanda dan PBB Luncurkan Proyek Pengawasan Kecerdasan Buatan
AMSTERDAM, SATUHARAPAN.COM-Belanda dan PBB (Perserikatan Bangsa-bangsa) pada hari Kamis (5/10) meluncurkan sebuah proyek untuk membantu mempersiapkan badan-badan nasional Eropa untuk mengawasi kecerdasan buatan (AI/artificial intelligence).
Proyek ini, yang dilaksanakan dengan dukungan Komisi Eropa, dilakukan sebelum disahkannya Undang-undang AI, undang-undang luas yang diharapkan mengatur penggunaan AI di Eropa.
Dalam proyek ini, Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan dan Kebudayaan PBB (UNESCO) akan mengumpulkan informasi tentang bagaimana negara-negara Eropa saat ini mengawasi AI dan menyusun daftar rekomendasi “praktik terbaik”.
Badan infrastruktur digital Belanda (RDI) akan membantu UNESCO dalam berkomunikasi dan bertemu dengan kelompok kerja nasional dari seluruh Eropa, termasuk pertemuan pertama pada hari Kamis di Den Haag.
“Apa yang kita pelajari di sini, saya jamin, akan menjadi masukan bagi banyak diskusi yang terjadi pada waktu yang sama di seluruh dunia,” kata Gabriela Ramos dari UNESCO.
UNESCO telah menjadi suara penting dalam perdebatan mengenai AI, dengan pedoman etika yang diajukan pada tahun 2021 dan diadopsi oleh seluruh 193 negara anggota, meskipun pedoman tersebut tidak mengikat secara hukum.
Nathalie Berger, direktur Komisi Eropa yang membantu negara-negara melakukan reformasi, mengatakan UU AI akan disahkan tahun ini, namun akan memerlukan waktu dua tahun tambahan untuk bisa diterapkan secara penuh.
“Pengawasan sangat penting untuk memastikan bahwa dalam praktiknya semuanya berjalan dengan baik,” katanya. (Reuters)
Editor : Sabar Subekti
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...