Belanda Minta Maaf Terkait Pembantaian Pada Masa Kolonial
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Belanda secara formal telah membuat permintaan maaf kepada Indonesia terkait dengan berbagai insiden pembantaian sadis yang terjadi pada masa lalu, terutama saat pada zaman pendudukan Belanda di berbagai daerah di Indonesia. Pernyataan yang mewakili pemerintah Belanda ini diucapkan oleh Duta Besar Belanda untuk Republik Indonesia, Tjerd De Zwaan pada Kamis (12/9) di Kedutaan Besar Belanda, Jakarta.
“Atas nama pemerintah Belanda, saya meminta maaf atas peristiwa tersebut,” kata De Zwaan dalam bahasa Indonesia yang fasih.
De Zwaan mengatakan bahwa Pemerintah Belanda merinci bahwa permintaan maaf ditujukan kepada para janda yang menjadi korban peristiwa pembunuhan dan pembantaian oleh pemerintah Belanda, antara lain di daerah Bulukumba, Pinrang, Polewali Mandar dan Parepare.
“Pemerintah Belanda meminta maaf kepada para janda-janda korban kekejaman Belanda di Bulukumba, Pinrag, Polewali Mandar dan Parepare,” kata De Zwaan sembari melihat beberapa daerah di Sulawesi Selatan tersebut, yang diyakini para sejarawan bahwa tempat tersebut merupakan tempat dimana pembunuhan tersebut berlangsung.
Sejumlah kematian penduduk Indonesia yang menurut para sejarawan dilakukan oleh pemerintah Belanda, pada kurun waktu setelah Indonesia mengumumkan kemerdekaan pada 1945.
Menurut pemerintah Indonesia, sekurang-kurangnya 40.000 jiwa terbunuh pada periode pasca kemerdekaan tersebut. Belanda memperkirakan bahwa jumlah yang tewas hanya 1.500, hingga saat ini tidak ada tentara Belanda yang masuk ke Mahkamah Internasional sehubungan dengan pembantaian tersebut.
“Pemerintah Belanda berharap bahwa permintaan maaf akan mengurangi kesulitan untuk memulai hubungan baru antar kedua negara sebagai akibat kekerasan massal yang berlangsung antara 1945 hingga 1949,” kata Zwaan.
Salah satu tragedi pembantaian terburuk yang pernah berlangsung pada Bulan Desember 1947 tatkala kurang lebih 300 tentara Belanda menyerang Desa Rawagede, Bekasi, Jawa Barat.
Pemerintah Indonesia mengklaim bahwa setidaknya 431 orang tewas, sementara Belanda hanya mengklaim korban tewas hanya 150 orang.
Kompensasi yang diberikan Pemerintah Belanda dalam halnya Peristiwa Rawagede pada 2011 sejumlah € 20.000(Rp 303 juta) bagi setiap orang.
Menurut juru bicara kedutaan Nicolas Schermers, para janda lain dapat mendaftarkan diri mendapatkan kompensasi kepada pemerintah Belanda melalui kedutaan Belanda daripada lewat pengadilan internasional. Klaim akan diterima sebelum 11 September 2015.
Dubes De Zwaan berencana akan terbang ke Makassar pekan depan untuk bertemu dengan para janda yang kini berusia antara 90 hingga 100 tahun. (ucanews.com)
Editor : Bayu Probo
AS Kirim Ranjau Darat Anti Personel ke Ukraina, Apa Dampakny...
WASHINGTON DC, SATUHARAPAN.COM-Keputusan Amerika Serikat untuk menyediakan ranjau darat anti persone...