Loading...
DUNIA
Penulis: Diah Anggraeni Retnaningrum 23:00 WIB | Kamis, 23 Februari 2017

Belanda Vonis Calon Ektremis 31 Bulan Penjara

Kelompok ISIS menguasai wilayah kota Mosul di Irak. Di tengah serangan ISIS, dan krisis keamanan, pemerintah Irak disorot karena korupsi oleh pejabatnya. (Foto: dok.Ist)

DEN HAAG, SATUHARAPAN.COM - Seorang pria berusia 23 tahun pada Rabu (22/02) divonis penjara 31 bulan oleh pengadilan Belanda setelah dia dua kali mencoba bergabung dengan kelompok ekstemis untuk berjuang bersama mereka di Suriah.

Pria yang tidak disebutkan namanya itu pernah tertangkap sekali pada 2014 dan kemudian diamankan lagi pada 2015 karena berusaha menyelinap keluar perbatasan dari Turki ke Suriah.

Pengadilan di Den Haag menjatuhkan hukuman 31 bulan dengan penangguhan hukuman 12 bulan karena mencoba bergabung dengan organisasi teror yang terlibat dalam pembunuhan, pembantaian dan pembakaran.

Vonis tersebut bertujuan “menyampaikan pesan untuk mencegah orang-orang yang mungkin memiliki rencana serupa,” kata pengadilan dalam putusannya.

Belanda memperingatkan pihaknya akan menindak keras warga negara yang berusaha bergabung dengan kelompok-kelompok seperti ISIS.

Setidaknya 280 warga Belanda, sepertiga dari mereka perempuan, meninggalkan Belanda untuk bergabung dengan ISIS dan sejumlah kelompok lain di Suriah dan Irak.

Sekitar 45 orang tewas dan 45 lainnya kembali, sementara 190 lainnya diyakini masih berada di Suriah dan Irak. (AFP)

Editor : Diah Anggraeni Retnaningrum


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home