Benny K Harman: Tim Independen Tim Abal-abal
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Wakil Ketua Komisi III DPR Benny Kabur Harman enggan menjawab pertanyaan sejumlah awak media mengenai tujuh rekomendasi baru yang dikeluarkan oleh Tim Independen dalam menangi hasil keputusan praperadilan Komjen Polisi Budi Gunawan.
Menurut dia, tim yang diketuai Ahmad Syafii Maarif tersebut abal-abal karena tidak dibentuk lewat keputusan presiden (keppres).
"Tim apa itu? Tim abal-abal," kata Benny di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (18/2).
"Memang ada keppres-nya?," dia menambahkan.
Ketua Tim Independen Ahmad Syafii Maarif tetap berpegang teguh pada rekomendasi yang pernah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo, yakni tidak melanik Komjen Polisi Budi Gunawan sebagai Kapolri. Ia mengatakan rekomendasi tersebut tidak berubah, meskipun Pengadilan Negeri Jakarta Selatan mengabulkan permohonan gugatan praperadilan status tersangka Komjen Polisi Budi Gunawan.
"Tetap pada rekomendasi awal, untuk tidak melantik Komjen Budi Gunawan," kata sosok yang akrab disapa Buya itu di Kantor Maarif Institute, Kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (17/2).
Buya menyampaikan mengetahui kalau putusan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyebut bahwa penetapan tersangka yang dilakukan KPK terhadap Budi Gunawan tidak sah. Tapi Tim Independen berpendapat bahwa putusan praperadilan tidak serta-merta menjadikan Budi Gunawan bebas dari sangkaan kasus korupsi.
"Meski sudah diputuskan dalam praperadilan, tapi itu tidak substansi," kata Buya.
Editor : Yan Chrisna Dwi Atmaja
KPK Geledah Kantor OJK Terkait Kasus CSR BI
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Otoritas J...