Berbagai Aksi Jelang Penyelenggaraan COP21 di Paris
DUNIA, SATUHARAPAN.COM – Jelang penyelenggaraan The United Nations Framework Convention on Climate Change (UNFCC) di Paris, Prancis menuai berbagai aksi di dunia sejak hari Sabtu (28/11).
Aktivis lingkungan di Swiss melakukan aksi protes di Jenewa menjelang penyelenggaraan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) iklim atau Conference of Parties (COP) 21 dengan menuntut para pemimpin dunia untuk membuat fakta yang mencegah bencana iklim. Sementara di Filipina ribuan warga juga menggelar aksi yang sama dengan berjalan kaki disebuah jalan tol kota Manila pada hari Sabtu (28/11). Mereka menuntut hasil dari pertemuan KTT tersebut dapat memberikan perubahan dalam mengatasi bencana iklim yang selama ini terjadi.
Aksi serupa juga digelar di Jakarta pada hari Minggu (29/11) kemarin. Ratusan pegiat lingkungan menggelar aksi pawai global untuk keadilan iklim di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta Selatan. Dalam aksinya para aktivis menilai kondisi iklim di dunia sudah kritis dan meminta segera para pemimpin dunia untuk mencari solusi dalam pertemuan global COP21 di Prancis.
Konferensi perubahan iklim Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) awalnya diadopsi pada tanggal 11 Desember 1997 di Kyoto, Jepang dan mulai diberlakukan pada 16 Februari 2005 yang pada tahun 2010 sebanyak 191 kepala negara menandatangani dan meratifikasi protokol tersebut.
KTT perubahan iklim merupakan perjanjian internasional dengan tujuan stabilisasi konsentrasi pemanasan gas rumah kaca di atmosfer pada tingkat yang akan mencegah gangguan antropogenik berbahaya dengan sistem iklim. Sejumlah negara berkomitmen pada pengurangan empat gas rumah kaca diantaranya, karbon dioksida, metan, asam nitrat, heksafluorida belerang.
Tahun ini pertemuan global untuk membahas perubahan iklim 2015 akan berlangsung mulai tanggal 30 November sampai dengan 11 Desember 2015 yang dihadiri sekitar 147 kepala negara dan juga ratusan delegasi pemimpin dunia untuk membahas persoalan perubahan iklim selama ini.
Albania akan Blokir TikTok Setahun
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Pemerintah Albania menyatakan akan memblokir media sosial TikTok selama s...