Beritakan Dugaan Kudeta, Koran Kuwait Ditutup
KUWAIT CITY, SATUHARAPAN.COM - Seorang hakim di Kuwait memerintahkan penutupan sementara dua surat kabar di negara itu, Al Watan dan Alam Al Youm, karena melanggar larangan pemberitaan mengenai dugaan rencana kudeta.
Kantor berita pemerintah, KUNA, seperti dikutip BBC News, melaporkan Minggu (20/4) mengenai pernyataan Kementerian Penerangan Kuwait yang menyebutkan pihak berwenang menutup sementara dua surat kabar independen itu.
Kedua koran ditutup karena menerbitkan tulisan-tulisan mengenai penyelidikan dugaan rencana untuk menggulingkan pemerintahan monarki di negara Teluk itu.
Menurut Kementerian Penerangan, surat kabar dilarang terbit selama dua minggu setelah menurunkan berita yang dikatakan dapat membahayakan kepentingan umum.
Al Watan dan Alam Al Youm (media lain menuliskannya Alam Al Yawn, Red) menerbitkan perincian rekaman video yang disebut-sebut menunjukkan sejumlah mantan pejabat senior menyusun rencana mengggulingkan pemerintah.
Rekaman video itu menggemparkan Kuwait dan pihak berwenang langsung melakukan penyelidikan, sementara parlemen menggelar pembahasan tertutup. Jaksa Agung memerintahkan larangan pemberitaan terkait rekaman video.
Wakil Pemimpin Redaksi Al Watan, Waleed Al Jassim, mengatakan pihaknya menyesalkan keputusan pemerintah. Jassim menambahkan ia berencana mengajukan banding.
Selain melarang sementara penerbitan koran, statribune.com memberitakan pemerintah juga menutup dua stasiun televisi milik Al Watan, yang berarti homeland, dalam bahasa Inggris. Terakhir kali stasiun televisi mengudara Minggu (20/4) malam.
Situs berita koran itu, ia menambahkan, masih beroperasi karena berada di bawah wilayah hukum berbeda. (BBC News/startribun.com)
Editor : Sotyati
Prasasti Batu Tertua Bertuliskan Sepuluh Perintah Tuhan Terj...
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Prasasti batu tertua yang diketahui yang bertuliskan Sepuluh Perintah Tuha...