Loading...
INDONESIA
Penulis: Reporter Satuharapan 18:11 WIB | Senin, 06 Januari 2014

Berkembangnya Investor Asing di Kepariwisataan Indonesia

Gili Sunut, Lombok, Nusa Tenggara Barat (Foto: sunutisland.blogspot.com)

LOMBOK, SATUHARAPAN.COM – Pulau Lombok di Provinsi Nusa Tenggara Barat menawarkan keindahan alam yang luar biasa melalui keberadaan pulau-pulau kecil di dalamnya yang terkenal dengan sebutan Gili. Salah satu di antaranya adalah Gili Sunut, pulau kecil di Dusun Terneak, Desa Pamongkong, Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur. Luasnya 7,5 hektare, dan didiami 450 jiwa.

Situs berita Aljazeera.com pada 5 Januari 2014 merilis berita bahwa Gili Sunut sudah dijual kepada pihak investor beberapa tahun yang lalu, bersama beberapa pulau di Sulawesi dan Kalimantan.

Program pemerintah untuk mempromosikan investasi di pulau-pulau dan wilayah pesisir ternyata membawa dampak pada kehidupan Mustiadi dan komunitasnya. Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan Indonesia (KIARA), kelompok advokasi hak atas tanah dan laut, mengatakan bahwa program pemerintah untuk mempromosikan investasi di pulau-pulau dan wilayah pesisir itu  akan merusak para nelayan dan mengancam mata pencarian tradisional.

Pengembang asal Singapura Ocean Blue Resorts menggusur dan merelokasi penduduk ke sisi lain teluk, memberikan tempat tinggal ke masing-masing keluarga dengan kompensasi antara 3 miliar rupiah dan 5 miliar rupiah.

Namun, menurut Mustiadi, kompensasi tersebut tidak wajar, karena mereka mendapatkan kualitas yang buruk. Mereka tidak memiliki dana untuk memperbaikinya. Tidak ada sekolah dan akses jalan yang baik, juga menjadi salah satu kendala. Mereka pun mempertanyakan keberadaan pemerintah yang seperti tidak mempedulikan nasib mereka.

Gufrin Udin, mewakili Pemerintah Lombok Timur, mengatakan Pulau Sunut tidak dijual.

Ia menjelaskan, ada nota kesepahaman (MoU, Memorandum of Understanding) dengan pihak pengelola Pulau Sunut, yakni Ocean Blue Resorts untuk mengelola Sunut dalam 30 hingga 50 tahun mendatang. Di dalamnya terselip klausula untuk memperpanjang durasinya di akhir masa perjanjian tersebut, Gufrin Udin menambahkan.

Gufrin Udin juga membela Ocean Blue Resorts dengan mengatakan “perumahan dan fasilitas telah disediakan bagi masyarakat  Gili Sunut. Mereka sudah tinggal cukup lama tapi tidak mengembangkan pulau itu, jadi salah satu jalan adalah mencarikan mereka pekerjaan, bukan hanya sebagai nelayan melainkan di sektor lainnya".

Gufrin Udin meyakini sektor pariwisata Gili Sunut akan berkembang, dan warga Desa Gili Sunut akan menemukan kehidupan yang lebih baik di masa mendatang. (Aljazeera.com)

 

Editor : Sotyati


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home