Loading...
INDONESIA
Penulis: Tya Bilanhar 21:38 WIB | Senin, 31 Juli 2017

Bertemu Jokowi, PGI Utarakan Sulitnya Izin Mendirikan Gereja

Pengurus Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) berfoto bersama Presiden Joko Widodo di Istana Negara (31/07/2017) (Foto: Dok Gomar Gultom)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Presiden Joko Widodo hari ini menerima sejumlah pengurus Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) di Istana Negara. Dalam pertemuan tersebut, PGI mengutarakan sejumlah masalah untuk diperhatikan Presiden.

Sekretaris Umum PGI, Gomar Gultom, mengatakan dalam pertemuan tersebut PGI menyampaikan penghargaan atas kebijakan dan langkah-langkah yang ditempuh Presiden Jokowi dalam membawa masyarakat dan bangsa Indonesia keluar dari beragam masalah yang membelit bangsa kita belakangan ini. 

"Warga gereja menyampaikan penghargaan dan doa atas kepemimpinan Presiden," tulis dia di akun FB-nya, perihal pertemuan tersebut.

Selanjutnya, ada beberapa pokok masalah yang mereka sampaikan kepada Presiden. Di antaranya adalah perihal masalah yang dihadapi GKI Yasmin dan HKBP Filadelfia.

Gomar mengatakan kepada Presiden mereka mengungkapkan bahwa dari berbagai perjumpaan PGI dengan umat selama ini, banyak harapan yang ditujukan kepada Presiden terkait masih sulitnya mendirikan rumah ibadah di beberapa tempat. Bahkan ada gereja yang sudah memiliki IMB pun masih tak dapat melanjutkan pembangunannya, seperti GKI Yasmin di Bogor dan HKBP Filadelfia. 

"Kedua jemaat ini sampai harus beribadah di depan istana untuk meminta perhatian Bapak Presiden," kata Gomar.

Selain itu, Gomar mengatakan PGI juga menyampaikan pemikiran terkait soal Saksi Yehuwa, yang marak dibicarakan di media sosial terkait dengan Perppu Ormas.

Gomar mengatakan PGI mengharapkan agar pemerintah lebih berhati-hati dalam mengambil sikap. "Menyamakan Saksi Yehuwa dengan HTI, adalah sebuah kekeliruan. Sebab keduanya berbeda sama sekali. Meskipun PGI juga banyak tidak setuju terhadap Saksi Yehuwa, khususnya dalam hal ajaran, tapi menyamakan mereka dengan HTI adalah tidak pada tempatnya," kata Gomar.

Selanjutnya, Gomar mengatakan PGI menyampaikan dukungan atas penerbitan Perppu 2/2017 dalam semangat untuk mengawal tegaknya konstitusi dari rongrongan kelompok-kelompok anti Pancasila. Namun PGI juga mengingatkan bahwa Perppu ini sangat rawan untuk membungkan kelompok-kelompok yang dinilai kritis terhadap pemerintah. 

PGI mengharapkan Perppu ini tidak digunakan untuk kepentingan kekuasaan, khusus dalam rangka membungkam suara-suara kritis yg muncul dari masyarakat. Olehnya, PGI berharap ada kriteria yang terukur dan dapat dipertanggung-jawabkan secara juridis.

Sementara itu, Gomar mengatakan Presiden Joko Widodo dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi atas langkah-langkah yang ditempuh oleh PGI, berikut karya nyata dalam merawat kemajemukan dan kebangsaan.

Presiden juga menyampaikan komitmen Pemerintah untuk tetap menjaga kemajemukan dari rongrongan kelompok radikal dan yang bertentangan dengan Pancasila.

Rombongan PGI yang diterima oleh Presiden Jokowi terdiri dari Pdt. Dr. Henriette TH. Lebang (Ketum), Pdt Gomar Gultom (Sekum), Pdt. Dr. Bambang Wijaya (Ketua), Pdt. Dr. Albertus Patty (Ketua), A. Teras Narang (Ketua), Pdt. Krise Anki-Gosal (Wasekum), Pdt. Sri Yuliana (Sekretaris Eksekutif), Pdt. Henrek Lokra (Sekretaris Eksekutif), Jeirry Sumampow (Kepala Humas).

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home