Berupaya Berenang Menyeberang ke Korut, Pria AS Ditangkap
SEOUL, SATUHARAPAN.COM – Seorang pria muda Amerika tertangkap ketika mencoba berenang menyeberang Sungai Han, yang menjadi perbatasan Korea Selatan dan Korea Utara, seperti dikemukakan pihak berwenang, Rabu (17/9) dan dilansir yonhapnews.co.kr.
Pria berusia awal 30-an tahun itu ditangkap pada Selasa (16/9) pukul 11.55, seperti diberitakan AFP, diduga ingin mengetahui nasib rekan-rekan sesama warga AS yang dipenjara rezim Kim Jong-un. Kantor berita Yonhap mengatakan pria itu kepada penyidik mengaku ingin bertemu pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un.
“Seorang pria Amerika ditangkap ketika mencoba berenang menyeberangi sungai, ke Korea Utara,” kata juru bicara Kementerian Pertahanan Korea Selatan kepada AFP pada Rabu (17/9), sambil menambahkan pria itu sudah diserahkan ke pihak berwenang.
Sumber di Korea Selatan, seperti dikutip Yonhap, mengatakan patroli perbatasan menemukan pria itu berbaring kelelahan di tepi Sungai Han.
Percobaan menyeberangi perbatasan merupakan kejadian langka dan sangat berbahaya mengingat kawasan tersebut dijaga ketat militer.
Pada September 2013, seorang pria Korea Selatan yang berusaha berenang ke utara, melintasi Sungai Imjin, sungai ketujuh terbesar di Semenanjung Korea, ditembak mati pasukan Korea Selatan, tak jauh dari pos perbatasan.
Kejadian menyeberangi sungai itu mengingatkan pada peristiwa sebelumnya, yang juga melibatkan warga Amerika. Pada 1996, Evan Hunziker, berenang menyeberangi Sungai Yalu dari Tiongkok ke Korea Utara. Telanjang dan dalam keadaan mabuk, Hunziker konon berenang hanya karena bertaruh keberanian dengan sesama teman mabuk.
Dia ditangkap di Korea Utara atas tuduhan spionase dan ditahan tiga bulan sebelum dibebaskan atas jaminan anggota Kongres New Mexico Bill Richardson yang berkunjung ke Pyongyang.
Sampai saat ini, ada tiga warga negara Amerika yang ditahan di Korea Utara, yakni Kenneth Bae, Matthew Miller, dan Jeffrey Fowle.
Pada Minggu lalu, Miller dijatuhi hukuman enam tahun kerja paksa atas tuduhan melawan rezim. Minggu lalu itu merupakan bulan keempat setelah dia ditangkap karena diduga merobek visa turisnya di kantor imigrasi.
Bae, warga negara Amerika berdarah Korea, disebut Pyongyang sebagai penginjil militan. Bae dijatuhi hukuman 15 tahun kerja paksa atas tuduhan berusaha menggulingkan rezim Korut.
Fowle, yang masuk Korea Utara pada April sebagai turis, dijadwalkan akan segera diadili setelah ditangkap karena meninggalkan Alkitab di sebuah hotel. (yonhapnews.co.kr/theguardian.com)
Editor : Sotyati
Satu Kritis, Sembilan Meninggal, 1.403 Mengungsi Akibat Erup...
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Sebanyak 1.403 korban erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki di Flores Timur, N...