Loading...
INDONESIA
Penulis: Diah Anggraeni Retnaningrum 14:12 WIB | Senin, 09 Mei 2016

Besok, Ahok akan Penuhi Panggilan KPK

Ilustrasi. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengenakan kemeja batik berwarna coklat saat tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memenuhi panggilan menjalani pemeriksaan terkait kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras, Selasa (12/4). Ahok tiba sekitar pukul 09.11 WIB didampingi oleh ajudannya yang membawa sejumlah dokumen untuk mendukung proses pemeriksaan. (Foto: Dedy Istanto).

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok akan memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi pada hari Selasa (10/5). Pemanggilannya kali ini terkait dengan kasus suap dalam pembahasan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Reklamasi Teluk Jakarta.

“Besok saya dipanggil KPK untuk jadi saksi kasus Sanusi dan Ariesman. Kalau tulisannya sih, kasus Ariesman ya. Dia (KPK) mau naikkan ke sidang, pengadilan,” kata dia di Jakarta, hari Senin (9/5).

Dia memastikan akan datang memenuhi panggilan KPK tersebut supaya proses hukumnya berjalan dengan cepat.

Dalam pemeriksaan tersebut Ahok hanya mempersiapkan diri saja. Dia mengaku tidak mempersiapkan dokumen karena KPK telah melakukan pemeriksaan secara teknis terhadap Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda)  Tuty Kusumawati beberapa waktu yang lalu.

KPK menemukan bukti permulaan yang cukup dalam kasus suap ini untuk menetapkan Mohamad Sanusi, Anggota DPRD DKI Jakarta periode 2014-2019, Ariesman Widjaja, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (PT APL), dan Trinanda Prihantoro, Karyawan PT APL, sebagai tersangka.

Ketiganya terbukti melakukan tindak pidana korupsi suap dalam operasi tangkap tangan pada hari Kamis (31/3) di sebuah pusat perbelanjaan di Jakarta Selatan. Dari lokasi kejadian, KPK berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp 1 miliar dan Rp 140 juta dalam pecahan Rp 100 ribu rupiah. Sanusi diduga menerima uang suap Rp 2 miliar dari Ariesman.

Setelah penetapan ketiga tersangka, KPK mengeluarkan surat pencegahan ke luar negeri terhadap Richard Halim Kusuma, pemilik PT Kapuk Naga Indah (PT KNI), Sugianto Kusuma (Aguan), pemilik PT Agung Sedayu Group (PT ASG), Sunny Tanuwidjaja, Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahjaja Purnama (Ahok), dan dua Karyawan PT APL, Berlian dan Gerri.

Anak perusahaan PT APL, yakni PT Muara Wisesa Samudra menggarap reklamasi Pulau G, sedangkan anak perusahaan PT ASG, yakni PT Kapuk Naga Indah menggarap proyek Pulau A, B, C, D, dan E. 

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home