Loading...
INDONESIA
Penulis: Endang Saputra 06:59 WIB | Senin, 09 Mei 2016

Penetapan Tersangka 5 WN Tiongkok Harus Diapresiasi

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) Sufmi Dasco Ahmad, mengatakan penetapan tersangka terhadap 5 Warga Negara Tiongkok yang melakukan pengeboran ilegal di Halim Perdanakusumah oleh Ditjen Imigrasi patut diapresiasi.

“Dalam waktu yang relatif singkat Ditjen Imigrasi telah bisa mengambil kesimpulan penting bahwa telah terjadi pelanggaran hukum keimigrasian dalam kasus tersebut,” kata Sufmi di Jakarta, hari Senin (9/5).

Selain kerja cepat, kata Sufmi, Ditjen Imigrasi juga telah memberikan keteladanan dalam hal transparansi. Informasi yang disampaikan kepada publik melalui media massa sangat jelas dan detail, sehingga tidak ada ruang untuk munculnya spekulasi dan praduga yang tidak pas.

“Penetapan tersangaka tersebut memupus keraguan publik yang sempat khawatir akan adanya intervensi dari pihak-pihak tertentu kepada Ditjen Imigrasi. Hal ini dikarenakan pengeboran tersebut terkait dengan proyek kereta cepat yang nilai investasinya sangat besar,” kata dia.

Menurut Sufmi, ketegasan Ditjen Imigrasi tersebut adalah bentuk penegakan wibawa bangsa Indonesia di dunia internasional.

“Siapapun termasuk WN Tiongkok tidak boleh main-main dengan negara kita, karena kita tidak akan pernah mentolerir setiap bentuk pelanggaran hukum dan perundang-undangan,” kata dia.

Meski demikian, kata Sufmi, problem utama Ditjen Imigrasi yakni kurangnya jumlah SDM pegawai imigrasi tetap harus dicarikan jalan keluar.

“Sehebat-hebatnya kerja mereka, kalau kalah jumlah akan tetap sulit mencegah kebobolan. Saatnya Menpan RB mencabut moratorium penerimaan PNS di Ditjen Imigrasi,” katanya.

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home