Besok, Hari Batik Nasional
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM –Sehubungan dengan Hari Batik Nasional, Sekretaris Kabinet (Seskab), Dipo Alam, menghimbau kepada seluruh masyarakat di tanah air untuk memakai batik pada Selasa (2/10).
Melalui surat edarannya Nomor SE-12 /Seskab/XI/2013, tanggal 27 September 2013, Dipo Alam meminta para menteri dan seluruh pimpinan Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK) untuk menghimbau kepada seluruh pegawainya memakai baju batik pada Rabu (2/10).
Ia juga melayangkan perintah tersebut kepada Menteri Dalam Negeri dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) agar semua pegawai untuk mengenakan batik pada Hari Batik Nasional.
Sesuai dengan Keputusan Presiden Nomor 33 Tahun 2009, menyatakan bahwa setiap 2 Oktober dinyatakan sebagai Hari Batik Nasional.
Keputusan tersebut diambil berdasarkan keputusan yang telah ditetapkan UNESCO, yaitu badan PBB yang membidangi pendidikan, ilmu pengetahuan dan kebudayaan yang secara resmi telah mengakui batik Indonesia sebagai warisan budaya dunia. UNESCO memasukkan batik dalam Daftar Representatif Budaya Tak Benda Warisan Manusia. Pengakuan terhadap batik ini merupakan pengakuan internasional terhadap mata buadaya Indonesia.
Peringatan Hari Batik Nasional ini telah memasuki tahun keempat. Penetapan Hari Batik Nasional merupakan usaha pemerintah untuk meningkatkan martabat bangsa Indonesia dan citra positif di mata internasional. Selain itu membuat bangsa ini menjadi lebih bangga dan cinta terhadap kebudayaan bangsa Indonesia. (setkab.go.id)
Editor : Bayu Probo
KPK Geledah Kantor OJK Terkait Kasus CSR BI
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Otoritas J...