PD Kukuh Pertahankan 25% PT, PPP Menolak
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Rancangan Undang-Undang Pemilihan Presiden (RUU Pilpres) saat ini masih digodok di Badan Legislasi (Baleg) DPR. Lamanya pembahasan RUU tersebut lantaran belum adanya kata sepakat antarsembilan partai di Parlemen dalam sejumlah materi. Seperti soal batas presidential threshold (PT).
Partai Demokrat (PD) tetap kukuh pertahankan PT sebesar 25% suara. Meski di sejumlah survei elektabilitas partai terus merosot, Demokrat mengaku masih memiliki peluang menjadi partai besar di Pemilu 2014.
"Kita pede sesuai singkatan partai. Saat 2008, suara terdistribusi ke 38 partai. Maka sekarang peluang untuk mendapatkan suara besar lebih ada. Target 15% sampai Desember. sampai April, kita naik 6% jadi minimal 21%," kata Wasekjen Demokrat, Saan Mustopa di Kompleks Parlemen, Senayan, Senin (30/9).
Saan yang juga anggota Komisi III tersebut menilai, hasil survei seharusnya dimaknai sebagai cermin untuk menjadi bahan evaluasi partai. "Saya harap, isu terkini yang melanda Demokrat tak berpengaruh pada elektabilitas," kata Saan.
PPP Sarankan 3,5%
Sementara itu Sekjen PPP, Romahurmuzy, menyarankan proses revisi UU pilpres tersebut sebaiknya tak disangkutkan dengan kepentingan partisan. Harus kepentingan nasional yang didepankan.
Menurutnya, kebutuhan bangsa ini menghadapi transisi kepemimpinan nasional 2014 adalah sebanyak mungkin tokoh terbaik bangsa dicalonkan agar masyarakat punya pilihan.
"Maka, bagi partai-partai yang kebetulan sekarang memegang kepercayaan rakyat lebih besar, kembalikanlah ambang batas pencapresan atau presidential threshold ke angka yang memudahkan munculnya putra terbaik bangsa yakni 3,5%," ujar Romahurmuzy.
"Jangan gunakan falsafah, kalau bisa dipersulit kenapa dipermudah," tambahnya.
Dia meminta parpol besar tak membangun argumentasi yang menyesatkan seperti perlunya dukungan persentase pengusungan yang besar untuk penguatan sistem presidensial. Sebab bagi dia, landasan ketatanegaraan dan praktik politiknya jelas tidak ada kaitan antara perolehan suara pengusungan yang besar dengan stabilitas kepresidenan.
"Apalagi dalam praktik, sering dukungan parlemen sifatnya pragmatis dan tematik, bukan ideologis dan permanen," kata Romahurmuzy.
Romahurmuzy mengatakan, parpol bertugas melayani dan memfasilitasi kebutuhan politik nasional, bukan mengadang atau membelokkannya. "PPP tetap akan memperjuangkan revisi RUU sampai dengan di Rapat paripurna," tegas Romahurmuzy.
KPK Geledah Kantor OJK Terkait Kasus CSR BI
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor Otoritas J...