Loading...
INDONESIA
Penulis: Reporter Satuharapan 20:02 WIB | Rabu, 26 Februari 2014

Besok, Korban Panti Asuhan Samuel Divisum

Ilustrasi.(Foto: Facebook Panti Asuhan Samuel)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Pengacara Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mawar Saron, Jecky Tengens mengatakan, sepuluh anak Panti Asuhan Samuel, yang diduga menjadi korban penganiayaan dari pemilik panti, mendatangi Markas Polda Metro Jaya. Baru dua orang anak dewasa yang dimintai keterangan dalam status sebagai korban, sembilan anak balita baru besok menjalani visum di RS Polri Kramat Jati.

“Hari ini baru dua orang anak di atas umur 14-17 tahun diperiksa oleh Polda Metro Jaya, sebagai korban penganiayan yang diduga dilakukan pemilik panti,” katanya saat dihubungi satuharapan.com, Rabu (26/2).  

Lebih lanjut Jecky menerangkan, Polda sudah memberikan kejelasan bahwa keterangan kedua anak itu sama mendapatkan tidakan kekerasan secara fisik, dan sudah masuk dalam berita acara pemeriksaan.

“Dari Polda tadi, sudah diketahui kedua anak tersebut mengalami penganiayaan, sudah diungkapkan di depan penyidik, dan masuk ke dalam BAP,” Jecky mengungkapkan.

Rencananya, tambah Jecky, korban yang masih balita akan divisum hari ini, namun tidak sempat karena mereka terlihat kelelahan. Sehingga ke sembilan anak itu baru besok menjalani visum.

“Besok sembilan orang anak balita akan divisum di RS Polri Kramat Jati,” pungkasnya.   

Sebelumnya anak-anak yang tinggal di Panti Asuhan Samuel menjadi korban penyiksaan, pelecehan, serta eksploitasi ekonomi. Ironisnya, pelaku tindakan itu diduga dilakukan pemilik panti asuhan itu sendiri. Hingga berita ini diturunkan kasus ini masih dalam penyelidikan Polda Metro Jaya.

Editor : Bayu Probo


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home