Besok, Presiden Pimpin Upacara Peringati Hari Kesaktian Pancasila
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dijadwalkan memimpin upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Kompleks Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta Timur, pada Rabu (1/10) pukul 08.00 WIB.
Untuk terakhir kalinya, atau untuk yang kesepuluh kali, Presiden Yudhoyono akan bertindak sebagai inspektur upacara Peringatan Hari Kesaktian Pancasila, yang berlangsung mulai 1967, sejak ditetapkan oleh Jenderal Soeharto selaku pejabat presiden.
Dalam pedoman upacara yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), Mendikbud Mohammad Nuh selaku ketua panitia menyebutkan, tema upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila kali ini adalah "Penguatan Nilai-nilai Pancasila untuk Meningkatkan Kualitas Demokrasi". Ia berharap upacara dilaksanakan secara sederhana, khidmat, dan tertib.
Mendikbud juga meminta agar kementerian-kementerian, lembaga tinggi negara, Kejaksaan Agung, lembaga pemerintah nonkementerian, serta perwakilan Republik Indonesia di Luar Negeri, menyelenggarakan upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila.
Susunan upacara meliputi penghormatan umum kepada inspektur upacara dipimpin oleh komandan upacara, laporan komandan upacara, mengheningkan cipta dipimpin oleh inspektur upacara, pembacaan naskah Pancasila, pembacaan naskah Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945, pembacaan naskah ikrar, pembacaan doa, Andhika Bayangkari, dan penutup.
Pemimpin pelaksanaan penyelenggaraan diserahkan kepada pimpinan kementerian, lembaga tinggi negara, Kejaksaan Agung, lembaga pemerintah nonkementerian, Bank Indonesia, dan atau pejabat yang ditunjuk berdasarkan edaran Menteri Negara/Sekretaris Negara.
Upacara peringatan Hari Kesaktian Pancasila ini juga akan dihadiri anggota DPR-RI dan DPD-RI periode 2014-2019 yang akan dilantik pada Selasa (1/10) besok.
Dalam kaitan dengan upacara di Monumen Pancasila Sakti, Lubang Buaya, Jakarta itu, menurut Mendikbud, Ketua DPR RI Marzuki Alie dijadwalkan membacakan ikrar yang meneguhkan tekad untuk tetap mempertahankan dan mengamalkan nilai-nilai Pancasila sebagai sumber kekuatan menggalang kebersamaan untuk memperjuangkan, menegakkan kebenaran dan keadilan, demi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Ketentuan-ketentuan penyelenggaraan di pusat berlaku untuk penyelenggaraan di kampus dan sekolah-sekolah, dengan pemimpin kepala kekolah, atau rektor,” Mendikbud menuliskan dalam surat tersebut. (setkab.go.id)
Editor : Sotyati
Empat Kue Tradisional Natal dari Berbagai Negara
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Perayaan Natal pastinya selalu dipenuhi dengan makanan-makanan berat untu...