BG Dikabarkan Ajukan Pra Peradilan Terhadap KPK
JAKARTA, SATUHARAPAN.COM – Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Budi Gunawan dikabarkan telah mengajukan pra-peradilan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno pemerintah tengah menunggu hasil pra-peradilan tersebut.
“Saya dengar Pak Budi Gunawan ajukan pra peradilan. Kalau itu (pra-peradilan) dilakukan, pemerintah sangat berkepentingan menunggu kepastian,” kata Menteri Sekretaris Negara, Pratikno di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (19/1).
Dia menjelaskan pemerintah juga tidak ingin terlalu lama menunda pelantikan Komjen Polisi Budi Gunawan sebagai Kapolri. “Ini akan segera komunikasi tentang berapa lama kita bisa menunggu (hasil pra peradilan),” ujar dia.
“Sampai sekarang ini yang kita tunggu adalah kepastian hukum Pak Budi Gunawan. Kalau memang Pak Budi Gunawan tidak bersalah dan tidak bisa diproses, maka segera dilakukan pelantikan,” dia menambahkan.
KPK menetapkan Komjen Polisi Budi Gunawan sebagai tersangka atas dugaan kasus suap. Presiden Joko Widodo pun menunda pelantikan yang bersangkutan sebagai Kapolri, dan memilih menunjuk Wakapolri Komjen Polisi Badrodin Haiti untuk melaksanakan tugas Kapolri.
Editor : Bayu Probo
Bebras PENABUR Challenge : Asah Kemampuan Computational Thin...
Jakarta, satuharapan.com, Dunia yang berkembang begitu cepat memiliki tantangan baru bagi generasi m...