BI akan Terbitkan Kebijakan "National Payment Gateway"
MANADO, SATUHARAPAN.COM - Bank Indonesia (BI) akan menerbitkan kebijakan mengenai sistem pembayaran nasional atau "National Payment Gateway" (NPG) untuk mencegah aliran dana keluar pada transaksi "e-commerce" untuk membantu neraca perdagangan domestik dalam waktu dekat.
"Dalam waktu dekat kita akan mengeluarkan kebijakan `national payment gateway`. Secara nasional seluruh sistem pembayaran yang ada di Indonesia dari berbagai provider akan kita sambungkan yang kita sebut `interconnectivity` dan `interoperability`. Tunggu tanggal mainnya," kata Deputi Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Utara, Manado, hari Jumat (2/9).
Perry mengatakan segala transaksi di dalam negeri akan diselesaikan di dalam negeri dengan adanya NPG tanpa menggunakan jasa sistem pembayaran asing.
"Meskipun Anda provider-nya suatu bank atau lembaga keuangan tertentu, itu bisa lebih mudah Anda melakukan transaksi pembayaran selama di Indonesia melalui jaringan NPG. Ini penting sebelum kita menjalin suatu kerja sama dengan luar negeri agar semua transaksi yang ada di dalam negeri bisa dilakukan penyelesaian di dalam negeri," kata Perry.
Dengan adanya NPG tersebut bisa lebih meningkatkan neraca perdagangan domestik dalam tiap transaksi yang dilakukan di Indonesia tanpa memerlukan lembaga jasa keuangan asing.
Perry juga mengatakan NPG tersebut untuk mendukung sistem pembayaran dalam industri pariwisata yang sedang digencarkan oleh pemerintah Indonesia.
Bank Indonesia mendorong pemerintah daerah mengembangkan sektor pariwisata untuk menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru menggantikan ekspor dan sumber daya alam yang selama ini menjadi tulang punggung pertumbuhan.
Menurut Perry, industri pariwisata bisa mempercepat pertumbuhan ekonomi jangka menengah. (Ant)
Pengadilan Swedia Hukum Politisi Sayap Kanan Karena Menghina...
MALMO-SWEDIA, SATUHARAPAN.COM-Pengadilan Swedia menjatuhkan hukuman pada hari Selasa (5/11) kepada s...