Loading...
EKONOMI
Penulis: Eben E. Siadari 07:59 WIB | Kamis, 24 Desember 2015

BI dan Pemerintah Sepakati 6 Langkah Kendalikan Inflasi 2016

Ilustrasi: Pekerja merapikan beras di Pasar Induk Beras Cipinang (PIBC) Jakarta, Senin (30/11/2014). Beras merupakan salah satu komodittas yang harganya diatur oleh pemerintah dan salah satu penyumbang inflasi terbesar. (Foto: ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Bank Indonesia bersama Pemerintah menyepakati enam langkah strategis untuk menjaga inflasi 2016 agar berada dalam kisaran 3 persen hingga 5 persen. Langkah strategis ini juga menentukan upaya membawa inflasi dalam tren yang menurun ke depana, sesuai dengan target yang ditetapkan.

Kesepakatan tersebut terungkap usai rapat yang diselenggarakan pada 23 Desember 2015 di Jakarta, dihadiri oleh Gubernur Bank Indonesia Agus D.W. Martowardojo, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong, Menteri Perhubungan Ignasius Jonan, Direktur Utama Perum BULOG Djarot Kusumayakti, Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Syarkawi Rauf, Kepala Badan Ketahanan Pangan Gardjita Budi, serta pejabat eselon I dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), dan Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi.

Keenam langkah yang disepakati oleh BI dan Pemerintah tersebut adalah, pertama,  mengimplementasikan arah (roadmap) pengendalian Inflasi sebagai acuan program Tim Pengendali Inflasi (TPI) dan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID).

Kedua, mengaktifkan sekretariat pengendalian inflasi yang berkedudukan di Kementerian Koordinator Perekonomian untuk mempermudah koordinasi Pusat dan Daerah yang membutuhkan dukungan Pemerintah Pusat.

Ketiga, melibatkan KPPU dan penegak hukum untuk mengatasi permasalahan struktur pasar komoditas pangan.

Keempat, menyelenggarakan Rakornas VII TPID tahun 2016 pada bulan Agustus 2016, setelah penetapan Kepala Daerah baru untuk mendapatkan komitmen dari Kepala Daerah dalam upaya stabilisasi harga.

Kelima, melakukan extra effort dalam pengendalian inflasi komoditas pangan sebagai antisipasi tantangan inflasi harga yang diatur Pemerintah (administered prices) tahun 2016.

Keenam, memperkuat bauran kebijakan Bank Indonesia untuk memastikan tetap terjaganya stabilitas makroekonomi, khususnya pencapaian target inflasi 2016.

Dalam siaran pers, Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi Bank Indonesia, Tirta Segara, mengatakan penguatan koordinasi Bank Indonesia dan pemerintah diperlukan untuk memastikan tetap terkendalinya inflasi 2016, terutama dari administered prices dan volatile food.

Menurut dia, kebijakan terkait administered prices, termasuk tarif listrik, dapat berpotensi mendorong kenaikan inflasi. Sementara itu, tekanan inflasi volatile food diperkirakan dapat berasal dari terbatasnya pasokan sejumlah bahan pangan, termasuk beras. Hal ini, antara lain, disebabkan dampak El Nino yang diperkirakan berpengaruh terhadap produksi di sektor pertanian.

"Menghadapi tantangan tersebut, diperlukan sinkronisasi kebijakan yang didukung dengan komitmen yang kuat dari berbagai pihak, baik di pusat maupun daerah," kata dia.

Editor : Eben E. Siadari


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home