BI Dorong Dana Amal Rumah Ibadah Gunakan Uang Elektronik
PURWOKERTO, SATUHARAPAN.COM - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Purwokerto mendorong penggunaan uang elektronik untuk donasi atau infak di tempat-tempat ibadah, kata Kepala KPw BI Purwokerto Agus Chusaini.
"Kami melihat di tempat-tempat ibadah banyak terkumpul uang donasi atau amal. Dengan menggunakan uang elektronik dalam penerimaan donasi atau infak, banyak keuntungan yang akan diperoleh," katanya di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (2/10).
Agus mengatakan hal itu kepada wartawan di sela kegiatan Sosialisasi Soil Level, Ciri-Ciri Keaslian Uang Rupiah, dan QR Code Indonesia Standard (QRIS) yang digelar KPw BI Purwokerto.
Lebih lanjut Agus mengatakan keuntungan penggunaan uang elektronik di antaranya lebih mudah dalam pemakaiannya, pengelolaannya lebih mudah, tidak mungkin terpapar uang palsu, dan tidak perlu pergi ke bank untuk menyetorkan uang donasi atau infak, karena sudah langsung masuk ke rekening tempat ibadah tersebut.
"Oleh karena itu, kami menggelar sosialisasi tentang soil level atau tingkat kelusuhan uang ini dengan melibatkan perwakilan dari Kemenag, MUI, NU, Muhammadiyah, Takmir Masjid Agung Baitussalam, Badan Musyarawah Antar-Gereja, dan Keuskupan Purwokerto agar mereka paham mana uang yang layak edar dan tidak layak edar termasuk ciri-ciri keaslian uang rupiah serta penggunaan QRIS," katanya.
Menurut dia, sosialisasi tersebut digelar karena pihaknya melihat bahwa tempat-tempat ibadah merupakan salah satu tempat berkumpulnya uang donasi maupun infak.
Dia mengharapkan pengurus tempat-tempat ibadah tersebut tidak menggunakan uang yang kondisinya sudah lusuh untuk operasional karena nantinya akan kembali beredar di masyarakat.
"Uang-uang donasi yang sudah lusuh tersebut sebaiknya disetorkan ke sistem keuangan, perbankan, dan selanjutnya masuk ke BI, sedangkan yang dibelanjakan adalah uang yang masih bagus saja sehingga nantinya soil level uang di masyarakat makin baik," katanya.
Terkait dengan QRIS, dia mengatakan hal itu memungkinkan tempat-tempat ibadah menerima donasi atau infak dari jamaah dalam bentuk uang elektronik sehingga akan lebih efektif dalam pengelolaannya tanpa perlu khawatir terpapar uang palsu.
Dalam hal ini, kata dia, tempat-tempat ibadah yang ingin memfasilitasi jamaahnya dengan layanan donasi digital perlu mendaftar lebih dulu ke perbankan atau penyedia jasa sistem pembayaran guna mendapatkan QRIS tersebut.
"Semoga tempat-tempat ibadah di Banyumas nantinya menggunakan QRIS untuk melayani penyaluran donasi atau infak secara digital," katanya. (ANTARA)
Prasasti Batu Tertua Bertuliskan Sepuluh Perintah Tuhan Terj...
NEW YORK, SATUHARAPAN.COM-Prasasti batu tertua yang diketahui yang bertuliskan Sepuluh Perintah Tuha...