Loading...
EKONOMI
Penulis: Melki Pangaribuan 16:28 WIB | Rabu, 02 Oktober 2019

Perpres Skema Pengelolaan Aset Terbatas Segera Terbit

Menko Perekonomian Darmin Nasution (Foto: ANTARA)

JAKARTA, SATUHARAPAN.COM - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah siap menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) mengenai skema pengelolaan aset terbatas (Limited Concession Scheme/ LCS) sehingga dapat diterbitkan dalam waktu dekat.

Menko Perekonomian menuturkan Limited Concession Scheme merupakan pemberian konsesi dengan jangka waktu tertentu kepada badan usaha untuk mengoperasikan dan atau mengembangkan infrastruktur yang sudah tersedia.

“Perpresnya sudah siap ditandatangani (Presiden Jokowi), namanya Limited Concession Scheme,” kata Menko Perekonomian Darmin Nasution di Jakarta, Rabu (2/10).

Menurut dia, Perpres ini sangat membantu dalam memenuhi sektor pembiayaan infrastruktur yang selama ini menjadi tantangan pemerintah, sehingga akan mendapatkan modal tambahan melalui pemberian hak konsesi terhadap infrastruktur yang sudah selesai dibangun.

Darmin Nasution mengakui penerbitan aturan ini banyak menghadapi hambatan, seperti adanya kebimbangan pemerintah dalam menentukan infrastruktur yang akan dibuka hak konsesinya.

"Kami merasa sayang sekali untuk memberikan Limited Concession Scheme kan terhadap infrastruktur yang kita punya seperti ‘Jangan yang itu, yang ini saja yang jelek'," ujar Menko Perekonomian.

Darmin Nasution melanjutkan pemerintah akan memberikan rentang waktu yang cukup panjang yaitu sekitar 11 tahun terkait jangka waktu konsesi tersebut agar dapat menjadi daya tarik bagi para pihak swasta.

Ia menuturkan calon investor harus memiliki kriteria, seperti sudah memiliki pengalaman untuk mengelola infrastruktur pemerintah dan mereka harus membayar hak konsesi di muka.

“Dia (investor) tahu dari pengalaman, sehingga dia berani bayar di depan,” ujar Menko Perekonomian Darmin Nasution.

Selain itu ia juga mengatakan skema Limited Concession Scheme ini juga sudah banyak diterapkan di beberapa negara seperti India dan Turki, sehingga hal ini membuktikan bahwa pemerintah bisa mengumpulkan dana dari investor tanpa kehilangan hak kepemilikan.

“India dan Turki sudah melaksanakan itu. Di mana misalnya aset yang sudah selesai, katakanlah lapangan terbang, bisa menghasilkan dana tanpa pemerintah kehilangan kepemilikan terhadap lapangan terbang itu," kata Menko Perekonomian.

Proyek Strategis Nasional

Darmin Nasution menyebutkan bahwa jumlah Proyek Strategis Nasional (PSN) saat ini yang terdiri dari 223 proyek sesuai Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 dan tiga program mempunyai nilai investasi mencapai Rp4.183 triliun.

Darmin menuturkan dari 223 PSN tersebut pemerintah telah menetapkan sebanyak 37 proyek prioritas dengan total nilai investasi di atas Rp2.500 triliun, yang implementasinya akan diawasi oleh Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP).

“Di dalam PDB kita persen infrastruktur itu turun pada awal setelah krisis sehingga menjadi penghambat bagi pembangunan kita,” kata Darmin Nasution di Jakarta, Rabu (2/10).

Ia mengatakan untuk mendorong pembangunan infrastruktur, pemerintah memerlukan dukungan dari berbagai pihak dalam hal pembiayaan, terutama swasta, sehingga pemerintah berencana membuat berbagai kebijakan yang meliputi aspek fiskal, institusi, dan regulasi.

“Tentu infrastruktur kecil-kecil dalam skala daerah itu APBN, tetapi infrastruktur strategis itu, kalau anda lihat pembiayaannya mayoritas oleh swasta dan BUMN, baru APBN,” ujar Darmin Nasution.

“Tax holiday yang dirumuskan belum lama juga merupakan merupakan urgent yang diberikan ke infrastruktur,” ujar Darmin Nasution.

Selain itu pemerintah juga melakukan transformasi institusi dengan membentuk dan memperkuat lembaga untuk percepatan infrastruktur seperti Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN), PT Sarana Multi Infrastruktur, PT Indonesia Infrastructure Finance, PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia, dan KPPIP.

Menurut Darmin Nasution, dampak pembangunan infrastruktur tersebut telah mulai terasa karena turut memperbaiki kinerja logistik yang mulai membaik sejak 2010 hingga 2018 serta bermanfaat bagi perekonomian Indonesia.

Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Percepatan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah Kemenko Perekonomian Wahyu Utomo menjelaskan hingga September 2019 terdapat 81 Proyek Strategis Nasional  yang telah selesai dan beroperasi dengan nilai Rp390 triliun.

Selain itu, terdapat 27 proyek, satu program ketenagalistrikan, serta satu program pemerataan ekonomi yang sedang dalam konstruksi dan mulai beroperasi sebagian, sedangkan 22 proyek dalam tahap konstruksi dan akan beroperasi pada akhir 2019. (ANTARA)

 


BPK Penabur
Gaia Cosmo Hotel
Kampus Maranatha
Back to Home